REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah (UUS) memfasilitasi forum sharing session untuk memberikan wawasan kepada pelaku industri mengenai praktik internasional pasar uang dan valas syariah. Direktur UUS Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan bahwa forum sharing session ini merupakan tindak nyata dan keseriusan UUS Maybank Indonesia dalam mengembangkan pasar syariah di Indonesia melalui sinergi dengan regulator dan para pelaku industri keuangan syariah.
Maybank Indonesia mencatat, kebutuhan akan produk pasar uang dan valas syariah terus meningkat seiring dengan dinamika ekonomi global, mobilitas perdagangan, serta aktivitas ekspor impor yang kompleks.
“Banyak pelaku usaha dan institusi mencari instrumen lindung nilai yang tidak hanya selaras dengan prinsip bisnis beretika, tetapi juga memberikan efisiensi biaya dan perlindungan risiko nilai tukar,” kata Romy.
Di tengah tingginya kebutuhan akan produk tersebut, implementasi pasar uang dan valas syariah masih memerlukan penyempurnaan. Berbeda dengan pasar valas konvensional, pasar valas syariah relatif masih baru dikembangkan di Indonesia.
Transaksi valas syariah terutama untuk lindung nilai (hedging) dapat menjadi alternatif strategis bagi nasabah untuk memperoleh manfaat lindung nilai yang sesuai dengan prinsip syariah.
Romy menjelaskan bahwa Maybank Group melalui Maybank Islamic di Malaysia juga terus terlibat dalam pengembangan pasar uang dan valas syariah sesuai standar global, di antaranya pengembangan repo dan lindung nilai berbasis syariah.
Oleh sebab itu, pada forum sharing session, Maybank Indonesia menghadirkan Associate Director Structuring Global Markets Islamic Maybank Group Raiyana Abdul Rahim yang membagikan wawasan mengenai implementasi pasar uang dan valas syariah, terutama terkait dengan repo syariah, hedging syariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta reference rate yang berlaku di Kuala Lumpur.
“Lebih dari sekadar diskusi teknis, forum ini menjadi ruang kolaboratif yang mempertemukan regulator dan para pelaku industri perbankan syariah dan kami juga menghadirkan expertise dari Maybank Group untuk sharing knowledge,” kata Romy lagi.
Adapun forum sharing session merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bank Indonesia pada Desember 2024 terkait rencana pendalaman pasar uang dan valas syariah.
Dari forum tersebut kemudian dibentuk empat Working Group dengan fokus teknis pada pengembangan produk dan infrastruktur pasar uang dan valas syariah.
Maybank Indonesia pun menyampaikan, ke depan pihaknya akan terus memberikan dukungan aktif terhadap setiap upaya pengembangan pasar uang syariah nasional, termasuk implementasi produk syariah seperti repo syariah, IPRS, dan penggunaan reference rate pada sistem keuangan syariah di Indonesia.