REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan regulasi keuangan syariah di Indonesia. Inggris, yang telah menjadi pusat keuangan syariah global, menawarkan model regulasi dan infrastruktur pasar yang dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam mengembangkan sektor asuransi syariah.
Head of Economic and Digital British Embassy Jakarta, Samuel Hayes, menekankan pentingnya keselarasan regulasi Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang diterapkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). "Kami percaya bahwa penguatan kerangka regulasi keuangan Indonesia, terutama di sektor asuransi syariah, tidak hanya akan mendukung proses aksesi OECD, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor, memperdalam kecanggihan pasar, dan menciptakan peluang kolaborasi internasional yang lebih luas," ujar Hayes dalam acara Launching Policy Brief: "Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk Memasuki Pasar OECD" yang diselenggarakan oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Hayes menekankan, Inggris telah menjadi pemimpin dalam industri keuangan syariah global dengan memiliki lima bank yang sepenuhnya beroperasi sesuai prinsip syariah dan lebih dari 20 institusi keuangan yang menawarkan layanan keuangan syariah. London juga menjadi pusat utama perdagangan sukuk, dengan Bursa Efek London menangani sekitar 35 persen dari total sukuk berdenominasi dolar AS yang beredar di dunia.
Tak hanya itu, industri asuransi syariah di Inggris juga berkembang pesat dengan adanya Islamic Insurance Association of London (IIAL), yang berperan dalam mengembangkan solusi asuransi dan reasuransi berbasis syariah untuk pasar global, termasuk Timur Tengah dan Asia Tenggara.
"Asosiasi Asuransi Syariah London memimpin upaya dalam mengembangkan asuransi dan reasuransi yang sesuai dengan prinsip syariah, terutama untuk klien global. Perusahaan asuransi dan sindikat hukum yang berbasis di Inggris aktif menyediakan solusi reasuransi syariah bagi pasar di Timur Tengah dan Asia Tenggara. Hal ini memperkuat posisi London sebagai pemain utama dalam ekosistem asuransi syariah global," ujar Hayes.
Di Indonesia, industri asuransi syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kontribusi bruto asuransi syariah mencapai sekitar 400 juta dolar AS per tahun, dengan pangsa pasar mencapai 9 persen dari total industri asuransi di Indonesia, meningkat dari 7 persen beberapa tahun lalu.
Namun, tingkat pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat masih tergolong rendah. Survei OJK tahun 2023 menemukan bahwa hanya 12,9 persen masyarakat Indonesia yang aktif menggunakan layanan keuangan syariah, meskipun 39,1 persen sudah memiliki kesadaran terhadap produk tersebut.
"Hal ini menunjukkan bahwa meskipun keuangan syariah mengalami peningkatan, tingkat adopsinya masih relatif rendah. Ini mencerminkan perlunya peningkatan literasi keuangan dan inovasi produk yang lebih menarik," ungkap Hayes.
Dengan adanya dukungan dari Inggris, Indonesia berpotensi mempercepat pengembangan industri asuransi syariah dan meningkatkan daya saingnya di tingkat global. Kejelasan regulasi dan kolaborasi internasional menjadi kunci bagi Indonesia untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki sektor keuangan syariahnya.