Kamis 09 Oct 2025 15:35 WIB

Cash Waqf Linked Sukuk, Kolaborasi Wakaf dan Fiskal untuk Ekonomi Syariah Berkelanjutan

Instrumen keuangan syariah ini dorong partisipasi publik dan pemerataan ekonomi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan menegaskan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan inovasi pembiayaan syariah yang membuktikan wakaf bisa berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.
Foto: BSI
Kementerian Keuangan menegaskan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan inovasi pembiayaan syariah yang membuktikan wakaf bisa berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan menegaskan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan inovasi pembiayaan syariah yang membuktikan wakaf bisa berkontribusi langsung pada pembangunan nasional. Melalui CWLS, dana wakaf masyarakat dikelola secara produktif sekaligus mendukung program pemerintah.

“CWLS ini bentuk nyata dari blended finance antara wakaf dan instrumen fiskal. Uangnya tidak diam, tapi berputar untuk proyek sosial dan pembangunan,” ujar Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, dalam Talkshow ISEF 2025 bertema CWLS: Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pembangunan Umat, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

CWLS merupakan sukuk negara yang dananya bersumber dari wakaf tunai masyarakat. Dana tersebut dikelola oleh nadzir, disalurkan untuk proyek sosial seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren.

Menurut Deni, pemerintah merancang CWLS agar menjadi solusi keuangan berkelanjutan (sustainable finance) berbasis syariah. “Instrumen ini membuat masyarakat bisa berwakaf sekaligus mendukung APBN tanpa kehilangan nilai sosialnya,” katanya.

Sejak diluncurkan pada 2020, CWLS telah menarik partisipasi ribuan wakif individu dan lembaga. Total dana kelolaan mencapai triliunan rupiah dengan imbal hasil digunakan untuk kegiatan sosial.

“Ini bukan hanya investasi, tapi juga ibadah. Ada unsur impact investing yang nyata karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Deni.

Ia menambahkan, CWLS juga menjadi bukti bahwa pasar keuangan syariah di Indonesia semakin matang. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan seri baru CWLS dengan tenor lebih fleksibel dan imbal hasil yang sepenuhnya disalurkan untuk proyek sosial.

“Ke depan, kita ingin CWLS menjadi model global. Negara lain bisa belajar bagaimana dana wakaf dipadukan dengan instrumen fiskal modern,” ucap Deni.

Selain itu, Kemenkeu bersama BI dan BWI juga memperkuat literasi wakaf produktif agar masyarakat memahami manfaat CWLS secara menyeluruh. Sosialisasi dilakukan melalui kampus, masjid, dan komunitas ekonomi syariah di berbagai daerah.

“Kalau literasi meningkat, partisipasi publik otomatis naik. CWLS adalah contoh nyata ekonomi syariah yang modern dan memberdayakan,” tutur Deni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement