REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto, menyambangi kediaman Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, di Depok, Jawa Barat, Ahad (24/8/2025). Kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai arah pembangunan bangsa ke depan.
“Presiden menyambangi kediaman Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH Ma’ruf Amin, dalam rangka silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan. Dalam kunjungannya, kedua pemimpin berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan,” tertulis dalam akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, Ahad (24/8/2025) sore.
Dalam unggahan di akun Instagram, Ma’ruf Amin juga menegaskan pembahasan mencakup pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. “Alhamdulillah, menerima kunjungan silaturahim Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di kediaman. Kami berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan. Termasuk pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus diberdayagunakan seutuhnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tulis Ma’ruf di akun @kyai_marufamin.
View this post on Instagram
Sebelumnya, Ma’ruf menyampaikan telah berdiskusi langsung dengan Prabowo mengenai pembentukan Badan Syariah Nasional sebagai pengganti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Ia menegaskan, Presiden mendukung penuh agar transformasi kelembagaan ini dipercepat.
“Insya Allah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah akan segera rebranding menjadi Badan Syariah Nasional. Saya sudah berbicara dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses ini,” tutur Ma’ruf beberapa waktu lalu.
Ia optimistis, badan baru tersebut akan menjadi motor koordinasi lintas sektor untuk memperkuat kebijakan ekonomi syariah nasional. “Badan Syariah Nasional akan menjadi pihak yang mengorkestrasi berbagai entitas ekonomi syariah yang ada, mulai dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, MES, hingga IAEI,” katanya.
Rebranding KNEKS menjadi Badan Syariah Nasional dinilai penting karena lembaga lama hanya berperan sebagai komite lintas kementerian tanpa kewenangan eksekusi yang kuat. Dengan perubahan bentuk menjadi badan, diharapkan koordinasi dan pengambilan keputusan terkait ekonomi syariah lebih terpusat dan efektif. Selain itu, badan ini diharapkan mampu mempercepat integrasi kebijakan halal, keuangan syariah, hingga pengembangan industri yang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional.
Posisi Indonesia dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 menunjukkan potensi besar. Indonesia kini menempati peringkat ke-3 dunia dengan skor 53,9 pada 2023, naik dari 51,9 pada 2022. Capaian ini menegaskan ekonomi syariah nasional terus berkembang, namun membutuhkan kelembagaan yang lebih kuat agar bisa bersaing di level global.