REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sertifikasi halal di sektor logistik melonjak tajam dalam dua tahun terakhir. Data LPPOM MUI mencatat, hanya satu perusahaan yang tersertifikasi pada 2022. Namun, jumlah itu naik menjadi 48 pada 2023 dan melesat menjadi 1.039 pada 2024.
Hingga Juni 2025, tercatat ada 232 perusahaan logistik halal baru. Pengamat Ekonomi Syariah dari PEBS FEB UI, Ronald Rulindo, menilai lonjakan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya rantai pasok halal yang utuh, termasuk distribusi dan penyimpanan produk.
“Logistik halal kini menjadi tuntutan pasar. Pelaku usaha halal menuntut jasa logistik yang juga bersertifikat untuk menjaga integritas kehalalan produk,” kata Ronald, dikutip Senin (28/7/2025).
Menurutnya, keberadaan logistik halal menjadi krusial, terutama bagi UMKM makanan dan kosmetik yang ingin mempertahankan status kehalalan produk hingga sampai ke tangan konsumen.
“Pasar halal yang besar mendorong kebutuhan akan kepatuhan syariah. Sertifikasi halal logistik juga menjadi nilai jual dan diferensiasi merek dalam persaingan industri,” ujar Ronald.
Data dari BPJPH per 24 Juli 2025 menunjukkan ada 1.669 penyedia jasa pendistribusian dan 262 penyedia jasa penyimpanan yang telah mengantongi sertifikat halal. Total, terdapat 3.903 layanan logistik yang kini telah bersertifikat.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menegaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan BPJPH. Sistem ini menjadi fondasi dalam memastikan produk tidak terkontaminasi bahan haram selama proses distribusi.
“Tantangannya ada pada kompleksitas operasional logistik. Diperlukan sistem kendali yang sangat ketat untuk mencegah kontaminasi silang antara produk halal dan non-halal,” jelas Muti.
Ia menyebut, LPPOM terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, webinar, serta partisipasi dalam expo nasional dan internasional.
“Penting bagi pelaku usaha dan masyarakat memahami bahwa jasa logistik memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan status halal produk,” ujarnya.