REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) merupakan upaya mewujudkan perlindungan terkait kehalalan produk. Program ini juga memacu daya saing usaha mikro dan kecil (UMK) di pasar domestik dan internasional.
“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita (Indonesia) untuk menjadi pusat halal dunia,” kata Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) E A Chuzaemi Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, Chuzaemi mengatakan program SEHATI merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis.
Menurut dia, inisiatif tersebut tak hanya bertujuan untuk memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas, tapi juga memiliki jaminan halal yang terpercaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan program SEHATI juga merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi pelaku UMK di tengah persaingan pasar global.
BPJPH sendiri baru-baru ini memberikan bantuan sebanyak 19.382 sertifikat halal resmi secara gratis kepada para pelaku UMK di Riau melalui program SEHATI Tahun 2025. Total nilai fasilitasi sertifikasi halal di sana mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan sertifikat halal bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi produk lokal untuk bersaing di pasar nasional hingga internasional.
“Total sebanyak 19.382 Sertifikat Halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” ujar dia.