REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Badan Ekonomi Syariah (BES) sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Ekonom menilai langkah ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Wakil Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF Handi Risza menyambut baik rencana ini. Ia menilai perubahan status KNEKS menjadi badan akan memperkuat efektivitas koordinasi antarlembaga dan mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi syariah.
“Transformasi KNEKS menjadi BES sangat penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Handi saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Handi menjelaskan, status BES sebagai badan membuatnya setara dengan kementerian dan memiliki keleluasaan lebih dalam menjalin koordinasi dengan lembaga strategis seperti Bank Indonesia, Bappenas, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, ia menekankan pentingnya regulasi pendukung agar BES benar-benar efektif menjalankan fungsinya.
“Jangan sampai keberadaan BES tersebut justru menjadi kontraproduktif bagi pengembangan ekonomi syariah karena ketiadaan regulasi pendukung,” ujar Handi.