Jumat 27 Oct 2023 12:51 WIB

BPJPH: 2,9 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal

BPJPH juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham, mengungkapkan hingga 24 Oktober 2023 sudah terdapat 2,9 juta produk bersertifikat halal. Angka tersebut melampaui target BPJPH yang ingin mencapai satu juta produk bersertifikat halal di 2023.

Hal ini disampaikan Aqil saat melaporkan capaian percepatan sertifikasi halal di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pada gelaran Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023 di JCC, Jakarta.

"Program percepatan sertifikasi halal telah menunjukkan hasil signifikan. Di antaranya seperti yang ditampilkan pada dashboard SIHALAL ini," kata Aqil Irham dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (27/10/2023).

Grafik pertumbuhan jumlah penerbitan sertifikat halal disebut meningkat signifikan, terutama dalam dua tahun terakhir. Pencapaian tersebut, lanjut Aqil, tidak terlepas dari sejumlah upaya strategis yang terus dilakukan oleh BPJPH untuk mendorong laju percepatan sertifikasi halal.

Sejumlah upaya berjalan secara simultan, dalam rangka mewujudkan transformasi layanan sertifikasi halal yang mudah, murah, cepat, profesional dan akuntabel.

Berbagai upaya strategis tersebut dimulai dari percepatan regulasi, digitalisasi sistem layanan Sihalal, penetapan tarif layanan yang terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK.

BPJPH juga melakukan penguatan infrastruktur layanan dengan memperkuat dan memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), termasuk sumber daya manusianya.

Terbaru, BPJPH juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain untuk mendukung digitalisasi layanan.

"Dalam hal penguatan infrastruktur layanan, hingga saat ini telah terbentuk 66 LPH yang didukung oleh 776 Auditor Halal. Juga, 221 LP3H dengan 71.133 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini kami maksudkan agar layanan sertifikasi halal menjadi semakin dekat kepada masyarakat," lanjut Aqil.

Untuk mendukung ekosistem industri halal, saat ini tersedia 4.146 Penyelia Halal. Pihaknya masih terus berupaya memperkuat SDM di bidang halal, dengan terus mendorong pelatihan-pelatihan Auditor Halal, Pendamping PPH, Penyelia Halal, juru sembelih halal, termasuk melalui 16 Lembaga Pelatihan JPH yang ada.

Dalam kegiatan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Island BPJPH. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Wapres membuka secara resmi penyelenggaraan ISEF 2023.

Dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan semua pihak untuk mewujudkan kontribusi ekonomi syariah dalam memperkuat perekonomian nasional secara lebih konkret.

"Konkretkan pertumbuhan dan kontribusi ekonomi syariah dalam bentuk PDB Syariah yang terukur dan menjadi bagian dari penghitungan PDB Nasional," ujar Wapres.

Wapres, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), memberikan tiga arahan untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.

Pertama, meningkatkan dan memperluas pemanfaatan digitalisasi dan inovasi digital sebagai penggerak utama akselerasi pengembangan ekonomi syariah yang akan meningkatkan efisiensi dan produktifitas industri halal.

Arahan ketiga adalah terus meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah, setidaknya mencapai 50 persen. Hal ini akan berkolerasi dengan meluasnya pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Adapun arahan terakhir adalah menjaga dan mengawal bersama konsistensi dan keberlanjutan program ekonomi syariah (eksyar) hingga masa mendatang. Dalam hal ini perlu penguatan sinergi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement