Kamis 11 Sep 2025 16:11 WIB

Bappenas: Sertifikasi Halal untuk MBG Bagian Penguatan Sistem

Dipastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi.

Program MBG di salah satu sekolah di Jakarta
Foto: Mg159
Program MBG di salah satu sekolah di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagian dari penguatan sistem.

“Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayyib,” ujarnya dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), dari keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memastikan program MBG tak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayyib. Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi Program MBG.

Implementasi nota kesepahaman ini memastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan seluruh menu bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi halal. Dengan begitu, layanan gizi yang diberikan bergizi, sehat, dan sesuai kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.

Komitmen bersama ini dianggap menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh.

“Presiden telah menetapkan Program MBG sebagai proyek strategis nasional nomor satu yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Hal ini menegaskan betapa pentingnya MBG dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Rachmat Pambudy.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini dinilai akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan turut menegaskan kerja sama antara pihaknya dengan BGN merupakan wujud amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta PP Nomor 42 Tahun 2024.

“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini bukti komitmen pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga,” kata dia pula.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement