REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebagai provinsi yang 98 persen masyarakatnya Muslim dan falsafah hidup masyarakatnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat bersendi agama, agama bersendi Alqur'an), pencitraan akan produk (branding) halal sesungguhnya sudah melekat pada produk yang dihasilkan masyarakat Sumatera Barat.
Rumah Makan Padang bisa menjadi salah satu contoh nyata untuk citra produk itu. Semua jenis makanan dan minuman di Rumah Makan Padang dijamin halal.
Citra produk itu tidak hanya melekat pada benak warga Sumbar tapi juga provinsi lain di Indonesia, bahkan hingga ke negeri jiran, Malaysia. Rumah Makan Padang telah menjadi salah satu alternatif tempat makan halal.
Citra itu menjadi modal bagi pelaku usaha dari Sumbar yang ingin masuk dan berebut pasar industri halal yang masih sangat luas. Industri halal merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan industri yang dimulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, hingga menghasilkan produk halal, harus menggunakan sumber daya maupun cara yang diizinkan oleh syariat Islam
Data Kementerian Perindustrian, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan rumah bagi umat Muslim dengan populasi sebesar 241,7 juta orang pada tahun 2022 atau 87 persen dari total penduduk. Pengeluaran umat Muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sebesar 14,96 persen pada tahun 2025 yaitu 281,6 miliar dolar AS. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia, yaitu 11,34 persen dari pengeluaran halal global.
Melepaskan pasar yang demikian potensial pada “pemain asing” tentu menjadi sebuah kerugian besar bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama Sumbar yang memiliki mimpi besar ingin menjadi pusat industri halal nasional.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyadari besarnya potensi pasar itu. Kesadaran itu memicu tekad untuk bisa menjadi “pemain utama” dalam industri halal. Apalagi Sumbar memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain untuk bisa menjadi yang terdepan.
Sumbar dinilai memiliki iklim....