Jumat 19 May 2023 09:36 WIB

Di Manakah Pusat Keuangan Syariah Global? (Bagian 1)

Dubai, Kuala Lumpur, London, Manama, dan Riyadh termasuk terdepan, Jakarta?

Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto:

Manama, Bahrain

Sebelum pendirian DIFC pada tahun 2004, Bahrain adalah pusat keuangan regional Timur Tengah. Saat ini negara tersebut memposisikan dirinya sebagai alternatif dari Dubai sebagai pusat keuangan yang berbasis di Teluk, menawarkan perusahaan dan investor lingkungan peraturan yang mendukung serta ekosistem keuangan Islam yang berkembang.

Negara ini memiliki enam bank ritel syariah, 13 bank ritel, dan sembilan unit usaha syariah di bank konvensional. Bahrain juga menjadi tuan rumah enam takaful dan dua perusahaan retakaful, menurut data dari Bank Sentral Bahrain (CBB).

CBB telah mengembangkan lingkungan peraturan yang kuat untuk industri keuangan syariahnya, yang mencakup dewan pengawas syariah yang memastikan bahwa semua pemain di industri tetap sesuai dengan syariah.

Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI), sebuah organisasi multinasional yang menyelaraskan industri keuangan Islam dengan mengembangkan standar yang konsisten, berbasis di Bahrain. AAOIFI telah mengeluarkan 100 standar di bidang syariah, akuntansi, audit, etika, dan tata kelola untuk lembaga keuangan Islam. Standar AAOIFI diikuti di 45 negara dan merupakan persyaratan hukum di Bahrain dan UEA.

Sementara CBB adalah bank sentral terdepan dalam hal layanan keuangan Islam, CBB juga berada di garis depan inovasi perbankan. CBB memiliki pengaturannya sendiri, FinHub973, yang menyediakan ruang bagi perusahaan start-up dan fintech untuk mengerjakan solusi perbankan dan keuangan yang inovatif, sambil menawarkan panduan peraturan sebelum perusahaan diluncurkan ke pasar umum.

Pada tahun 2018, Bahrain meluncurkan Fintech Bay, sebuah inkubator yang menawarkan ruang kantor fisik fintech serta layanan dukungan seperti peluang pendampingan dan jaringan. The International Islamic Financial Market, yang berfokus pada standardisasi kontrak dan produk syariah, berbasis di Bahrain.

Negara ini juga menjadi tuan rumah lembaga pelatihan seperti Institut Perbankan dan Keuangan Bahrain, yang melatih para bankir dan praktisi dalam berbagai aspek perbankan dan keuangan Islam.

sumber : Investment Monitor
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement