Senin 05 May 2025 18:35 WIB

BPKH dan Bank Muamalat Teken 5 Kerja Sama Strategis, Fokus Perkuat Layanan Haji

BPKH berkomitmen memperkuat kinerja bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi pelayanan Bank Muamalat.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi pelayanan Bank Muamalat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menandatangani lima kerja sama strategis dalam rangka memperkuat layanan haji dan mendukung ekosistem ekonomi syariah. Sinergi ini menjadi bagian dari peringatan milad ke-33 Bank Muamalat yang digelar di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat, BPKH berkomitmen memperkuat kinerja bank syariah pertama di Indonesia tersebut, terutama melalui kolaborasi di sektor haji.

Baca Juga

“BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik kepada jemaah haji. Oleh karena itu, kami meyakini puncak dari kian eratnya sinergi ini adalah kebermanfaatan lebih besar bagi jamaah haji khususnya dan masyarakat pada umumnya,” kata Fadlul.

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menyatakan bahwa sinergi ini tidak hanya memperkuat peran Bank Muamalat dalam layanan haji dan umrah, tetapi juga memperluas kontribusi terhadap industri halal dan keuangan syariah nasional.

“Kami ingin setiap layanan, produk, dan nilai tambah yang dapat kami berikan menjadi jalan hijrah bagi stakeholders menuju berkah. Di mana kebermanfaatannya bisa berkelanjutan dan dirasakan semua elemen dimanapun,” ujar Imam.

Sinergi BPKH dan Bank Muamalat diawali dengan penyelenggaraan forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Forum ini bertujuan untuk menghimpun pandangan strategis dari para pemangku kepentingan mengenai arah pengembangan Bank Muamalat ke depan.

Melalui FGD tersebut, peran Bank Muamalat sebagai pionir bank syariah ditegaskan kembali dalam mendukung keberlanjutan ekosistem haji dan umrah, industri halal, dan ekonomi syariah secara nasional. Forum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan publik terhadap peran strategis Bank Muamalat.

Usai FGD, lima bentuk kerja sama strategis resmi ditandatangani, antara lain peluncuran Kartu Haji Indonesia, kesepakatan pelaksanaan acara bersama BPKH dan Bank Muamalat, kerja sama layanan payroll dan pembiayaan karyawan BPKH di Bank Muamalat, serta sinergi layanan kustodian (custody). Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga optimistis dapat memperkuat kontribusi terhadap layanan haji yang lebih baik dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement