Kamis 11 Sep 2025 07:40 WIB

Indef Dorong Pemerintah Dirikan Kementerian Ziswaf, Ini Alasannya

Kementerian ziswaf dinilai mampu menyalurkan manfaat langsung ke masyarakat bawah.

Rep: Eva RiantiĀ / Red: Gita Amanda
Jamaah melakukan infak dengan menggunakan fitur QR Code. (ilustrasi). Indef mengusulkan agar pemerintah mendirikan Kementerian Ziswaf.
Foto: Republika/Prayogi
Jamaah melakukan infak dengan menggunakan fitur QR Code. (ilustrasi). Indef mengusulkan agar pemerintah mendirikan Kementerian Ziswaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Akhmad Affandi Mahfudz, menilai perlunya kementerian atau lembaga (K/L) khusus di Indonesia yang berfokus pada pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Menurutnya, pemerintah belum benar-benar serius dalam mengembangkan ekonomi syariah.

“Menurut hemat kami, yang paling mendasar adalah pemerintah belum menjadikan satu keseriusan tersendiri untuk membangun ekonomi syariah di Indonesia ini, yang justru mayoritas Muslim,” kata Affandi dalam diskusi publik bertajuk Demo Cermin Kesenjangan, Ekonomi Syariah Memberi Jawaban yang digelar secara virtual, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga

Affandi menyinggung pernyataan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sempat kontroversial, yakni menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf. Namun, dalam praktik riil, menurutnya, konsep maqashid syariah belum terimplementasi dengan baik.

“Pemerintah masih belum serius untuk ekonomi syariah. Walaupun sudah masuk ke dalam rencana pembangunan jangka panjang atau menjadi konsen pemerintah, di level kementerian atau lembaga tidak didirikan sebagai satu paham yang khusus. Akibatnya, prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti tidak ada riba, tidak ada gharar, dan sebagainya, tidak tertuangkan dan tidak terpahamkan dengan baik,” terangnya.

Affandi menambahkan, berdasarkan pengamatannya, hanya ada satu lembaga pemerintah yang memiliki direktorat khusus di bidang ekonomi dan keuangan syariah, yakni Bank Indonesia (BI). Sementara itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersifat ad hoc. Kementerian Keuangan pun tidak memiliki direktorat ekonomi dan keuangan syariah.

“Kalau kita melihat Pak Prabowo misalnya membuka satu kementerian baru, yang baru-baru ini diperlihatkan pemerintah yakni Kementerian Haji dan Umroh, semestinya juga ada Kementerian Ziswaf,” ungkapnya.

Menurut Affandi, pemerintah perlu memprioritaskan ziswaf beserta potensinya. Ia meyakini, dengan adanya kementerian khusus ziswaf, manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat, terutama kalangan bawah.

“Jangan sampai menjadi satu pemahaman yang kurang di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat tidak benar-benar merasakan. Kalau ada orang yang tidak bayar zakat, mungkin didiamkan karena tidak ada peraturan, padahal itu wajib bagi Muslim. Tapi kalau tidak bayar pajak, itu dikejar sampai mana-mana,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement