Sabtu 15 Nov 2025 17:38 WIB

Menag: Kurban, Akikah, hingga Zakat Bisa Jadi Motor Ekonomi Umat

Pengelolaan yang lebih baik dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memaparkan sejumlah potensi kantong pundi-pundi umat yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air. (ilustrasi)
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memaparkan sejumlah potensi kantong pundi-pundi umat yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memaparkan sejumlah potensi kantong pundi-pundi umat yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.

“Ke depan ada lembaga atau sektor yang bisa kita kembangkan terkait pundi-pundi umat, salah satunya kurban,” kata Menag Nasaruddin Umar pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga

Menurut Menag, apabila kurban diorganisir dengan baik, maka jumlah atau omzet yang berputar dari aktivitas itu bisa mencapai Rp34 triliun per tahun. Sayangnya, potensi tersebut belum maksimal karena hingga kini Indonesia masih bergantung pada aktivitas impor.

Contoh lainnya adalah akikah yang bersinggungan dengan rasio angka kelahiran anak laki-laki dan perempuan. Dari kalkulasi yang dilakukan Kementerian Agama bersama Badan Pusat Statistik, terdapat alokasi perputaran uang sekitar Rp10 triliun dari pembelian kambing.

Kemudian fidyah, di mana 10,5 persen penduduk Indonesia saat ini diperkirakan masuk kategori orang yang sudah tidak sanggup menjalankan puasa karena uzur, sakit, dan faktor lainnya.

Hitungannya, kata dia, jika satu hari fidyah harus membayar Rp50 ribu dikalikan 30 hari, kemudian dikalikan total 10,5 persen penduduk yang tidak sanggup berpuasa, maka jumlah yang bisa dikelola berkisar pada angka Rp2,5 triliun setiap tahun. Angka itu belum termasuk dam atau denda yang mesti dibayarkan jamaah haji saat berada di Tanah Suci.

“Jika itu dibayarkan di Indonesia maka kita akan mendapatkan dana Rp660 miliar dengan estimasi harga satu ekor kambing Rp2 juta,” kata Nasaruddin Umar.

Menag juga mengatakan berdasarkan penelitian sebuah perguruan tinggi, potensi zakat mal di Tanah Air sebesar Rp327 triliun. Namun faktanya, Baznas baru mengumpulkan atau mengelola sebesar Rp41 triliun. Sementara itu, untuk wakaf potensinya sebesar Rp180 triliun, tetapi baru terkumpul Rp3 triliun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement