Kamis 21 Aug 2025 13:50 WIB

BPJPH Ungkap Sertfikat Halal Instrumen Utama Bangun Ekosistem Halal Nasional

Halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH.

Sertifikat halal merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sertifikat halal merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor mengatakan, sertifikat halal merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing.

“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

Lebih jauh, ia menilai kolaborasi antara BPJPH bersama pihak-pihak terkait seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, koperasi, dan pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal.

“Semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” tegas Afriansyah.

Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Sumber daya manusia (SDM) pelayanan seperti Pendamping Proses Produk Halal(P3H), penyelia halal, auditor halal, dan sebagainya, ia nilai harus ditingkatkan baik kuantitas maupun kompetensinya untuk mendukung layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan semakin mudah dijangkau pelaku usaha.

Selain itu, Afriansyah mengatakan, peningkatan kapasitas dan perbanyak juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas, bahkan dengan peluang pengiriman tenaga profesional ke luar negeri. “Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran,” ujar Afriansyah.

Hingga saat ini, lanjutnya, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9,05 juta produk. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat. Namun, ia menegaskan pihaknya terus berupaya untuk mencapai target Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional. “Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.

“Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement