Senin 17 Nov 2025 14:15 WIB

Dapur MBG Wajib Punya Sertifikasi Halal, Ini Mekanisme Pengajuannya

Skema sertifikasi untuk SPPG MBG menggunakan mekanisme reguler.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Petugas membersihkan wastafel untuk mencuci food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antapani Kulon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Petugas membersihkan wastafel untuk mencuci food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antapani Kulon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur dan layanan pendukung menjalankan standar halal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan sertifikasi halal menjadi prasyarat utama operasional dapur MBG. Ia menjelaskan pelatihan dilakukan kepada 3.000 kepala dapur yang berperan sebagai penyelia halal untuk memastikan proses dan bahan pangan memenuhi ketentuan.

Baca Juga

“Itu perintah Presiden dan dapur MBG juga halal. Alurnya itu begini untuk mendapatkan halal, berarti petugasnya harus mengerti. Nah hari ini, kita sudah melatih 3.000 kepala dapur. Kepala dapur itu namanya penyelia halal. Mereka yang menyeleksi dapur-dapur itu dan bahan-bahannya,” ujar Haikal saat Rakornas bidang Sosial Kadin Indonesia bertajuk "Sinergi Lintas Sektor Menuju Ekonomi Inklusif & berkelanjutan- mewujudkan  Indonesia Incorporated" di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Haikal menegaskan skema sertifikasi untuk SPPG MBG menggunakan mekanisme reguler dan tidak melalui self-declare. Ia menyebut pola kerja samanya beragam, mulai dari pembiayaan yang ditanggung program hingga ditanggung masing-masing pengelola.

“Ada berbagai pola kerja sama, ada yang penggratisan. Ada juga pola dibiayai oleh masing-masing. Jadi ada yang mandiri juga,” katanya.

BPJPH juga membuka opsi pengurusan mandiri bagi dapur yang ingin mempercepat proses sertifikasi tanpa menunggu antrean program reguler. Haikal menyebut mekanisme ini dapat dipilih bagi pengelola yang membutuhkan percepatan.

“Yang mau cepat barangkali tidak melalui antrean, ya mengurus mandiri dan mengajukan sendiri lalu kita latih sendiri langsung. Tidak melalui program yang normal,” ujarnya.

Ia menambahkan jumlah dapur yang telah memperoleh sertifikat halal masih dalam proses pemutakhiran data. Namun kebutuhan pengawasan dinilai dapat terpenuhi karena jumlah penyelia halal terus bertambah.

“Soal jumlah dapur yang bersertifikasi halal, angkanya saya belum update. Tapi per hari ini sudah tiga ribu lebih penyelia halal sudah kita latih,” kata Haikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement