Rabu 09 Apr 2025 15:43 WIB

Tarif Trump Mengancam Ekonomi, KNEKS: Saatnya Indonesia Kuasai Pasar Halal Global

Kebutuhan utama pasar OKI adalah produk halal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Eksekutif Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Eksekutif Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan tarif proteksionis Amerika Serikat dinilai membuka peluang baru bagi ekspor Indonesia, terutama di sektor industri halal. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebutkan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai pasar potensial yang bisa menjadi alternatif ekspor utama.

“Salah satu cara kita untuk tetap menumbuhkan ekspor kita adalah mencari potensi baru. Nah, potensi baru itu salah satunya adalah, pertama, negara-negara OKI. Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam, yang mayoritas penduduknya Muslim,” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat kepada Republika, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan, kebutuhan utama pasar OKI adalah produk halal, yang secara global diproyeksikan terus tumbuh. “Konsumsi global produk halal itu tahun 2022 aja 2,3 triliun dolar AS. Nah, di tahun 2026–2027 ini diperkirakan bisa tumbuh ke 3,5 triliun dolar AS. Kan besae sekali,” katanya.

Saat ini, Indonesia masih berada di posisi ke-8 dalam ekspor ke negara-negara OKI, menunjukkan potensi yang masih besar untuk digarap. Emir juga menekankan bahwa ekonomi syariah dan industri halal sangat sejalan dengan tren global seperti ekonomi hijau.

“Yang namanya ekonomi syariah tidak boleh merusak lingkungan, ekonomi syariah mesti memberikan dampak, baik itu dampak sosial maupun ekonomi,” katanya.

Dalam strategi perluasan pasar, pemerintah juga telah meneken beberapa perjanjian dagang komprehensif (CEPA), termasuk dengan Uni Emirat Arab (UEA), dan sedang merundingkan CEPA dengan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC). “Nah, saat ini perundingan CEPA dengan GCC—GCC itu negara-negara Teluk ya, The Gulf Cooperation Council—sebenarnya UEA juga masuk dalam GCC itu. Tapi perundingan ini tidak hanya dengan UEA, tapi dengan seluruh enam negara anggota GCC,” jelas Emir.

Ia menyebut CEPA sebagai salah satu instrumen utama untuk memperlancar ekspor produk halal, khususnya ke Timur Tengah. “CEPA ini adalah Comprehensive Economic Partnership Agreement dan salah satu chapter-nya adalah terkait dengan ekonomi syariah. Bagaimana memudahkan ekspor produk halal itu salah satu dorongan yang akan kita capai,” terang Emir.

Saat ini, data ekspor produk halal Indonesia tumbuh sekitar 11 persen dalam lima hingga enam tahun terakhir. Nilainya, lanjut Emir, mencapai lebih dari 50 miliar dolar AS, didukung sistem pencatatan ekspor halal yang sudah lebih baik.

“Apalagi sekarang produk halal kita itu kalau kita mau ekspor keluar itu sudah ada kodenya yakni 952. Jadi pencatatan ekspor produk halal ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Indonesia juga memiliki modal besar dengan kehadiran 15 dari 30 produsen produk halal terbesar dunia. “Kita berharap dengan 15 produsen terbesar produk halal ini, ekspornya juga akan meningkat ke depannya. Baik dari segi makanan, fashion, maupun kosmetik serta obat-obatan,” kata Emir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement