Jumat 28 Mar 2025 21:50 WIB

Ini Strategi LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Koperasi

LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Direktur Utama LPDB Supomo.
Foto: Antara
Direktur Utama LPDB Supomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LBDB) menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir kepada koperasi. Ini khususnya untuk koperasi yang berbasis syariah dan berorientasi pada pengembangan pondok pesantren.

Direktur Utama LPDB Supomo dalam keterangan mengungkapkan, melalui penyaluran dana bergulir, LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga koperasi di pondok pesantren yang memang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun oleh pendiri atau pengasuhnya. Menurut Supomo, dukungan pembiayaan ini memungkinkan pondok pesantren untuk mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa dan lainnya.

Baca Juga

"LPDB antusias memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui pembiayaan syariah kepada koperasi di seluruh Indonesia. Kami melihat potensi besar dalam koperasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat," kata Supomo saat mendampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam kunjungan kerja ke Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Al-Bahjah Cirebon, Jumat (28/3/2025).

Dukungan pembiayaan tersebut, kata Supomo, diharapkan tidak hanya memberikan sumber pendapatan bagi pondok pesantren, tetapi juga menciptakan efek bergulir berupa lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar.

"Dukungan kami ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional," ujar dia.

Koperasi, kata Supomo, terbukti menjadi wadah yang efektif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memberdayakan umat. Dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas.

Dalam konteks ekonomi syariah, Supomo, menjelaskan koperasi memiliki peran strategis dalam mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam pengelolaan dana dan kegiatan usaha.

LPDB, kata Supomo, telah menjalin kemitraan dengan berbagai koperasi syariah yang berbasis pondok pesantren di berbagai daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Kami melihat banyak contoh sukses koperasi syariah yang telah berkembang pesat dengan dukungan pembiayaan dari LPDB. Koperasi-koperasi ini tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat," ujar dia.

Ia berharap semakin banyak pondok pesantren dan koperasi di seluruh Indonesia yang dapat memanfaatkan dukungan LPDB untuk mengembangkan potensi ekonominya.

LPDB, ujar Supomo, menyediakan berbagai skema pembiayaan syariah yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan koperasi, termasuk pembiayaan modal kerja dan investasi.

"Proses pengajuan yang transparan dan didukung dengan pendampingan yang berkelanjutan menjadi komitmen LPDB dalam memastikan keberhasilan pemanfaatan dana bergulir oleh mitra koperasi," ujar dia.

Dengan adanya dukungan dari LPDB, kata Supomo, diharapkan pondok pesantren dan koperasi di Indonesia dapat terus bertumbuh dan berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement