REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — PT Bio Farma (Persero) meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk Enoxaparin Sodium, obat yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi pembekuan darah. Ketua Komite Kerja dari Komite Halal Bio Farma, Erman Tritama, mengatakan, sertifikasi ini merupakan wujud komitmen BUMN farmasi dalam menghadirkan produk berkualitas yang sesuai regulasi dan prinsip syariah.
“Sertifikasi halal ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga jawaban atas harapan masyarakat yang membutuhkan terapi antikoagulan dengan jaminan halal,” kata Erman di Bandung, Kamis.
Erman menerangkan, Enoxaparin Sodium merupakan obat terapi yang digunakan antara lain pada penyakit jantung koroner, sindrom antifosfolipid (APS) pada ibu hamil, serta membantu keberhasilan program bayi tabung.
Selama ini, kata dia, produk serupa di pasaran umumnya berbahan baku porcine (nonhalal) sehingga menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.
“Kami bangga menjadi pelopor Enoxaparin Sodium halal yang terbukti aman dan efektif berdasarkan hasil penelitian di Indonesia,” ujarnya.
Sejak 2022, Bio Farma mengembangkan Enoxaparin Sodium berbahan baku ovine (domba) yang terjamin halal.
Ia mengatakan, produk ini diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan terapi antikoagulan yang aman, efektif, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendukung kemandirian industri farmasi nasional.
Erman menambahkan, selain mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH, Enoxaparin Sodium produksi Bio Farma merupakan satu-satunya di Indonesia yang terbukti aman dan efektif melalui uji klinis bersama tiga rumah sakit besar nasional.
“Hal ini memastikan pasien mendapatkan kualitas terapi yang optimal dengan standar keamanan yang tinggi,” katanya.
Pencapaian ini, lanjut dia, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan peningkatan layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau, serta kemandirian farmasi nasional.
Bio Farma berencana memperluas distribusi Enoxaparin Sodium halal ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, termasuk untuk pasien jantung koroner, ibu hamil dengan sindrom antifosfolipid, dan peserta program bayi tabung.
“Langkah ini menegaskan peran strategis BUMN dalam menjaga ketahanan kesehatan, mengurangi ketergantungan impor, serta memastikan masyarakat mendapat akses obat strategis sesuai kebutuhan medis dan prinsip halal,” kata Erman.