Rabu 05 Jun 2024 11:24 WIB

Ekonomi Syariah Sejalan ESG, Dorong Ragam Keuangan Hijau di Indonesia

Ekonomi syariah larang transaksi tidak sesuai dengan hukum Islam dan merugikan alam.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Bambang Brodjonegoro (tengah) didampingi Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri (kanan) mengamati produk hasil dari daur ulang sampah melalui Reverse Vending Machine (RVM) yang dipajang di stan Republika ESGNow di acara Anugerah Syariah Republika 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Reverse Vending Machine merupakan mesin daur ulang yang mempermudah masyarakat untuk memonetisasi sampah menjadi uang sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan melakukan daur ulang sampah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Bambang Brodjonegoro (tengah) didampingi Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri (kanan) mengamati produk hasil dari daur ulang sampah melalui Reverse Vending Machine (RVM) yang dipajang di stan Republika ESGNow di acara Anugerah Syariah Republika 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Reverse Vending Machine merupakan mesin daur ulang yang mempermudah masyarakat untuk memonetisasi sampah menjadi uang sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan melakukan daur ulang sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi syariah sejalan dengan penerapan ekonomi ramah lingkungan. Sehingga perbankan syariah memiliki potensi besar berkontribusi dalam menyalurkan pembiayaan berkelanjutan atau Environmental Social Governance (ESG).

Sebagai institusi yang menerapkan prinsip syariah, penerapan ESG sejalan dengan business process perseroan, mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini tidak lepas dari prinsip utama dalam bank syariah yang melarang adanya riba dan investasi pada hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum Islam, merugikan alam, dan tidak etis.

Baca Juga

Penekanan pada investasi ini dapat membantu mendorong keuangan berkelanjutan dengan mengarahkan modal ke proyek-proyek yang bertanggung jawab secara sosial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan beberapa aturan yang mendukung keuangan berkelanjutan dan pengurangan emisi. Di antaranya POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. 

 

Portofolio hijau 

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, portofolio pembiayaan berkelanjutan Bank Syariah Indonesia (BSI) per Maret 2024 mencapai Rp 59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS (Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial) sebesar Rp 46,62 triliun.

Pada pertengahan bulan lalu, BSI juga berencana meluncurkan Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan. Pemesanan (booking) dari investor untuk Sukuk Sustainability BSI ini sudah mencapai 300 persen atau sekitar Rp 9 triliun.  

BSI berencana menerbitkan Sustainability Sukuk sebanyak Rp 3 triliun dengan kisaran imbal hasil 6,40 persen - 7,20 persen untuk jangka waktu 1, 2 dan 3 tahun dengan masa penawaran awal sejak 14-30 Mei 2024. Sukuk tersebut teridiri dari dari 3 seri, yaitu seri A dengan jangka waktu 1 tahun, seri B jangka waktu 2 tahun dan seri C jangka waktu 3 tahun.

"Saat ini masih dalam proses perijinan tahap akhir OJK," kata Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho.

Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk mendukung pembiayaan dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).

Cahyo mengatakan manajemen perseroan optimistis Sustainability Sukuk BSI akan diserap secara maksimal oleh pasar. Menurutnya, Sukuk Sustainability ini akan menjadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat, terutama anak-anak muda.

“Kami optimistis akan terserap optimal karena kinerja perseroan saat ini berada di atas rata-rata industri perbankan dilihat juga dari rating idAAA serta merupakan sukuk pertama yang diterbitkan BSI," ujarnya.

Menurut dia, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk tersebut akan disalurkan ke pembiayaan yang sudah ada (eksisiting), pada kategori KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) dan KUBS (Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial). Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, dana yang dihimpun dari penerbitan Sustainability Sukuk BSI sekitar 30-50 persen akan disalurkan di sektor KUBL untuk kategori energi terbarukan, produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan. Sedangkan penyaluran dana untuk kategori KUBS memiliki porsi 50-70 persen. 

 

Aksi kelembagaan

Berkomitmen mendukung ekonomi yang lebih hijau dan rendah karbon, Bank Muamalat Indonesia mengedepankan program kelembagaan, Beraksi untuk Bumi. SEVP Human Capital Bank Muamalat Riksa Prakoso mengatakan, program ini dirangkaikan dengan peringatan milad ke-32 Bank Muamalat dan peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia yang bertepatan pada Rabu (5/6/2024) hari ini.

Dua kegiatan utama dalam program ini adalah kontribusi terhadap pengurangan polusi dan meminimalisir penggunaan plastik.

"Program ini tentunya akan dijalankan secara berkesinambungan karena sejalan dengan salah satu budaya kerja di Bank Muamalat yaitu Modern, yang berarti tanggap dan terbuka dengan keadaan lingkungan sekitar," ujarnya, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, karyawan juga diimbau untuk menghemat pemakaian listrik selama beraktifitas di kantor. Pemakaian listrik di Bank Muamalat sendiri dibatasi hingga pukul 5 sore. 

Riksa menambahkan, dalam praktik bisnisnya, Bank Muamalat menjamin tidak hanya memperhatikan kepentingan mendapatkan profit semata melainkan juga memperhatikan keberlangsungan lingkungan dimana pionir bank syariah ini menjalankan bisnis yang selaras dengan program pemeliharaan lingkungan, serta memberikan dampak terhadap perekonomian khususnya ekonomi syariah.

Salah satu bentuk implementasi pembiayaan hijau di Bank Muamalat adalah program pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik untuk karyawan. Pada program ini, Bank Muamalat memberikan insentif khusus dan kemudahan proses bagi karyawan yang ingin memiliki kendaraan berbasis listrik.

 

 

Kolaborasi keuangan hijau

Tak mau ketinggalan, Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah juga berkomitmen penuh dalam pembiayaan syariah berkelanjutan. Terbaru, CIMB Niaga dan PT Nirvana Wastu Jaya Pratama (NWJP) menjalin kerja sama dalam bidang pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah berbasis Sustainability-Linked Financing (SLF) senilai Rp 300 miliar. Dana dari fasilitas pembiayaan ini akan dialokasikan untuk mendukung operasional dan keberlangsungan bisnis The Park Mall Semarang, salah satu pusat perbelanjaan di Jawa Tengah. 

SLF atau dalam skema konvensional dikenal juga sebagai Sustainability-Linked Loan (SLL), adalah salah satu jenis pembiayaan yang mengedepankan inovasi untuk mendorong debitur melakukan praktik-praktik keberlanjutan terbaik melalui target kinerja keberlanjutan (sustainability performance target atau SPT) yang ambisius sesuai kesepakatan. Bank akan memberikan penyesuaian suku bunga sesuai dengan pencapaian SPT tersebut. Praktik terbaik keberlanjutan yang ingin didorong pada pembiayaan ini antara lain efisiensi energi dan sertifikasi bangunan hijau untuk The Park Mall.

Head of Corporate Banking CIMB Niaga Miranty mengatakan, SLF ini sejalan dengan komitmen untuk mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab sesuai prinsip ESG dan mendukung transisi menuju ekonomi yang lebih hijau serta upaya pengembangan keuangan syariah di Indonesia. 

"Pembiayaan ini merupakan transaksi dengan skema Sustainability-Linked ke-empat yang kami bukukan di CIMB Niaga dan ke depan kami akan terus mengembangkannya," ujarnya.

Skema pembiayaan SLF bagi pusat perbelanjaan The Park Mall Semarang ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa investasi yang bertanggung jawab dapat menghasilkan keuntungan jangka panjang yang berkelanjutan. Keberhasilan proyek ini akan membuka jalan bagi lebih banyak inisiatif serupa di masa mendatang, memperkuat upaya Indonesia dalam mencapai target-target penurunan emisi gas rumah kaca, dan mitigasi perubahan iklim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement