Kamis 09 Oct 2025 15:11 WIB

Bank Muamalat Tegaskan CWLS Jadi Terobosan Wakaf Produktif di Era Modern

Muamalat pastikan dana wakaf aman, transparan, dan memberi manfaat nyata.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Bank Muamalat Indonesia menegaskan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menjadi bukti nyata wakaf dapat dikelola secara modern dan produktif. (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Bank Muamalat Indonesia menegaskan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menjadi bukti nyata wakaf dapat dikelola secara modern dan produktif. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Muamalat Indonesia menegaskan program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) menjadi bukti nyata wakaf dapat dikelola secara modern dan produktif. Melalui CWLS, dana masyarakat tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi umat.

“CWLS ini cara baru mengelola wakaf agar lebih berdampak. Dana yang dihimpun tidak berhenti pada niat baik, tetapi berputar mendukung proyek sosial,” ujar Head of Wealth Management Bank Muamalat Indonesia, Yusuf Bayuaji, dalam Talkshow ISEF 2025 bertema ‘CWLS: Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pembangunan Umat’, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

Menurut Yusuf, peran lembaga keuangan syariah menjadi kunci dalam memastikan dana wakaf dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Melalui CWLS, bank berfungsi sebagai linking institution antara wakif, nadzir, dan pemerintah selaku penerbit sukuk negara.

“Kami memastikan dana wakaf yang terkumpul aman, transparan, dan hasilnya disalurkan tepat sasaran. Ini bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai bank syariah,” katanya.

Sejak CWLS diluncurkan, Bank Muamalat menjadi salah satu pionir dalam penghimpunan dana wakaf tunai. Dana tersebut disalurkan untuk membiayai kegiatan sosial seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

“CWLS bukan hanya soal investasi, tapi tentang impact. Masyarakat berwakaf, negara mendapat dana pembangunan, dan manfaatnya kembali ke umat,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, Bank Muamalat terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas literasi wakaf produktif. Edukasi dilakukan agar masyarakat memahami bahwa CWLS bukan produk eksklusif, melainkan wadah partisipasi publik dalam pembangunan nasional.

“Kita ingin masyarakat tahu, berwakaf itu bisa semudah menabung. Dengan nominal kecil pun, wakif sudah bisa berkontribusi untuk pendidikan dan kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Selain CWLS, Bank Muamalat juga tengah mengembangkan berbagai produk sosial syariah berbasis wakaf dan zakat digital. Tujuannya, agar ekosistem filantropi Islam semakin inklusif dan efisien di era digital.

“Semua inovasi ini kami arahkan agar ekonomi syariah benar-benar hadir untuk umat, bukan hanya di tataran konsep,” kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement