REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengatakan pemerintah memprioritaskan aspek halal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Haikal menambahkan, upaya ini juga selaras dengan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. “Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ujarnya.
Komitmen pemerintah terkait program MBG juga diperkuat melalui kerja sama antar kementerian dan lembaga. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi penyelenggaraan jaminan produk halal dalam MBG antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari implementasi Program MBG.
Implementasi nota kesepahaman ini memastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan seluruh menu bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi halal. Dengan demikian, layanan gizi yang diberikan tidak hanya bergizi dan sehat, tetapi juga sesuai kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
“Komitmen bersama ini menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program.
“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” kata Rachmat.