Ahad 07 Sep 2025 12:50 WIB

UMK Jadi Fokus, BPJPH Perluas Pembinaan Jaminan Produk Halal

Haikal Hasan sebut kampus berperan penting siapkan SDM halal nasional.

Pedagang menunjukan produk makanan bersertifikasi halal pada saat mengikuti acara Halal Fair. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang menunjukan produk makanan bersertifikasi halal pada saat mengikuti acara Halal Fair. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengatakan pihaknya terus memacu pembinaan jaminan produk halal (JPH) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta masyarakat luas.

“Digencarkannya pembinaan JPH selain merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH, juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mempermudah pelaku usaha, khususnya UMK, dalam melaksanakan sertifikasi halal,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/9/2025).

Baca Juga

Menurut Haikal, pembinaan JPH juga diharapkan membantu masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk civitas akademika di berbagai perguruan tinggi, untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan JPH.

Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat penyelenggaraan JPH. “Di antaranya dengan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H,” ujarnya.

photo
Pelaku UMKM melakukan live streaming mempromosikan produknya. - (Republika/Thoudy Badai)

Selain itu, perguruan tinggi juga dinilai potensial dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal. “Seperti penyelia halal, auditor halal, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), juru sembelih halal, bahkan halal expert yang sangat dibutuhkan oleh ekosistem industri,” kata Haikal.

Ia menambahkan, saat ini potensi pasar halal dunia terus tumbuh dengan nilai ekonomi yang sangat menjanjikan.

Sebagai bentuk penguatan, BPJPH baru-baru ini menyelenggarakan edukasi dan pembinaan JPH melalui kegiatan Halal Goes to Campus. Salah satunya digelar di Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan BPJPH bersama LPH Universitas Brawijaya dan LPH UIN Malang itu berisi sosialisasi regulasi JPH, kebijakan kewajiban sertifikasi halal, serta optimalisasi peran dan peluang mahasiswa dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia.

Acara tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah fakultas di kedua kampus. “Profesi di bidang halal merupakan pekerjaan bergengsi yang masih sangat banyak dibutuhkan karena jumlahnya masih sedikit. Ini bisa menjadi peluang bagi mahasiswa setelah lulus studi,” kata Dewan Pakar LPH Universitas Brawijaya, Sucipto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement