Senin 26 May 2025 19:13 WIB

Kiai Ma’ruf: Keuangan Syariah Bukan Eksklusif, Tapi Rahmatan lil Alamin

Syariah disebut inklusif dan maslahat bagi seluruh alam.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden RI periode 2019-2024 KH Maruf Amin menyampaikan sambutan dalam puncak acara Indonesia Sharia Forum 2025 yang digelar Republika bersama KNEKS di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Foto: Republika
Wakil Presiden RI periode 2019-2024 KH Maruf Amin menyampaikan sambutan dalam puncak acara Indonesia Sharia Forum 2025 yang digelar Republika bersama KNEKS di Jakarta, Senin (26/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Indonesia periode 2019–2024, KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan rahmatan lil alamin. Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 yang dirangkai dengan Anugerah Syariah Republika (ASR) dan Anugerah Adinata Syariah, Senin (26/5).

Kiai Ma’ruf menceritakan bahwa Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Utara adalah gubernur non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif dan tidak menimbulkan keberatan bagi siapa pun.

Baca Juga

“Ekonomi dan keuangan syariah tidak mengganggu dan justru memberikan kenyamanan,” ujar Kiai Ma’ruf.

Ia menambahkan bahwa Ketua KDEKS tersebut bahkan sedang menyusun buku biografinya dan meminta testimoni kepada dirinya terkait kiprah dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Ekonomi dan keuangan syariah sifatnya inklusif dan berkelanjutan. Kenapa ekonomi syariah kita kembangkan? Karena ekonomi dan keuangan syariah itu adalah rahmatan lil alamin,” jelasnya.

Mengutip firman Allah SWT dalam Alquran, Kiai Ma’ruf menekankan makna “inna arsalnaka rahmatan lil alamin” sebagai landasan bahwa syariah Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya untuk umat Islam semata.

“Kalau syariah tidak memberikan maslahat, tentu bukan rahmatan lil alamin, malah menjadi musibatan lil alamin. Tapi karena syariah itu memberi maslahat, maka ia menjadi rahmat,” tutur dia.

Kiai Ma’ruf menjelaskan bahwa maslahat yang dihadirkan syariah bukan hanya di dunia, tetapi juga untuk akhirat. Inilah, menurutnya, yang menjadi keunggulan syariah dibandingkan sistem ekonomi lainnya.

Ia pun mengutip pandangan Ibn al-Qayyim, yang menyebut bahwa syariah adalah seluruhnya keadilan, rahmat, maslahat, dan hikmah. Jika ada kebijakan atau praktik yang tidak mencerminkan empat nilai tersebut, maka ia tidak layak disebut sebagai syariah.

“Walau diberi label syariah, kalau tidak adil, tidak rahmat, tidak maslahat, dan tidak hikmat, maka itu bukan syariah. Syariat itu adalah keadilan Allah di antara hamba-Nya, rahmat Allah kepada makhluk-Nya, dan naungan Allah di bumi-Nya,” tegas Kiai Ma’ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement