Rabu 28 May 2025 10:34 WIB

Zulkifli Hasan Soroti Birokrasi Sertifikasi Halal, Dorong Penyederhanaan Regulasi

Pemerintah dorong penyederhanaan sertifikasi halal untuk percepat pertumbuhan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah dorong penyederhanaan sertifikasi halal untuk percepat pertumbuhan industri halal.
Foto: Republika/Alfian
Pemerintah dorong penyederhanaan sertifikasi halal untuk percepat pertumbuhan industri halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai kompleksitas birokrasi menjadi tantangan utama dalam pengembangan industri halal nasional. Menurutnya, hambatan bukan berasal dari prinsip halal itu sendiri, melainkan dari sistem administrasi yang belum efisien.

“Kalau kita mau maju, kita harus melakukan hal yang benar. Dan benar itu sebenarnya sederhana, apalagi dengan teknologi sekarang,” ujar Zulkifli dalam Kumparan Halal Forum 2025 di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan, pemerintah terus mendorong perbaikan regulasi dengan memangkas proses yang tidak perlu serta memanfaatkan teknologi agar proses sertifikasi halal menjadi lebih cepat dan sederhana.

Senada, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa isu halal kini telah bertransformasi menjadi bagian dari identitas ekonomi global. “Produk halal itu bukan lagi semata isu agama, tapi sudah menjadi isu bisnis. Amerika sekarang berlomba-lomba menciptakan produk halal. Di Tokyo, Jepang, yang dulu sulit menyediakan makanan halal, sekarang sudah jauh lebih mudah. Thailand bahkan punya ambisi besar untuk menjadi pusat kota halal terbaik. Ini bukti nyata bahwa produk halal telah menjadi fenomena ekonomi modern,” jelas Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa ekosistem halal tidak cukup hanya memenuhi aspek formalitas, tetapi juga harus dibangun dengan integritas dan kejujuran. “Jangan sampai kita terjebak dalam simbolisasi semu,” tegasnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai industri halal harus dipahami sebagai kekuatan ekonomi yang menjunjung kualitas dan keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan nilai tambah ekonomi dan daya saing global.

“Jadi ayat tersebut mengindikasikan bahwa produk halal tidak semata-mata harus halal sesuai syariah, namun juga harus baik, dengan mutu terjamin, diproduksi dengan cara yang baik, berkelanjutan, serta dikonsumsi dengan cara dan tujuan yang baik,” ujar Rachmat.

Ia menyebut sektor halal kini mencakup industri makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, media, dan rekreasi. Branding produk halal Indonesia dinilai perlu diperkuat agar mampu bersaing di pasar global.

Rachmat menyoroti nilai konsumsi masyarakat muslim global yang terus meningkat dan diproyeksikan mencapai 3,1 triliun dolar AS pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa ekspor produk halal Indonesia masih tertinggal dari negara-negara nonmuslim seperti Brasil, India, Amerika Serikat, dan Rusia.

“Industri halal ini benar-benar akan menjadi engine of growth. Ekosistem halal akan menjadi new engine of growth. Kita perlu dorongan besar dalam pertumbuhan ekonomi,” pungkas Rachmat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement