REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menekankan pentingnya bank syariah atau lembaga keuangan syariah untuk memeriksa sertifikasi halal dari target pembiayaannya (nasabah). Hal ini disampaikan Deputi Direktur Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah KNEKS, Dedi Wibowo, dalam acara Indonesia Sharia Finance di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Ini harusnya dicek, karena apa? Karena yang namanya halal Indonesia, acuannya adalah sertifikasi halal yang hari ini dikeluarkan oleh BPJPH,” kata Dedi.
Hal yang sama, menurutnya, menjadi pertanyaan bagi pihak di industri halal, seperti makanan, minuman, fashion, dan sebagainya. Apakah sudah menggunakan instrumen keuangan syariah sebagai standar penilaiannya?
“Kalau ini tidak ada, ya nggak nyambung. Di satu sisi, industri halal tetapi tidak menggunakan keuangan syariah, di sisi lain keuangan syariah juga tidak memerhatikan instrumen-instrumen halal yang dikeluarkan oleh lembaga jaminan produk halal,” ujar Dedi.
Republika menggandeng KNEKS dalam penyelenggaraan acara puncak ISF, yakni Awarding Anugerah Syariah Republika dan Anugerah Adinata Syariah 2025. Direktur Republika, Nur Hasan Murtiaji, mengatakan untuk mendorong Indonesia sebagai pemimpin ekonomi syariah global diperlukan kolaborasi semua pihak. Ekosistem ekonomi dan keuangan syariah harus dibangun bersama.
“Butuh dukungan dari semua sektor agar Indonesia menjadi pemimpin ekonomi dan keuangan syariah global,” kata Nur Hasan.
Edukasi, literasi, dan sosialisasi ekonomi serta keuangan syariah kepada masyarakat luas tidak bisa dilakukan sendirian. “Melalui sinergi ini, Republika berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum terpapar informasi mengenai keuangan syariah, sehingga memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh,” ujarnya.
Kolaborasi akan menghasilkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan. Menurut Hasan, diperlukan aksi bersama untuk meningkatkan pangsa pasar dan memperluas segmentasi ekonomi dan keuangan