REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sukuk tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi, tetapi juga mampu memberi dampak sosial. Professor INCEIF University Malaysia, Mohamad Akram Laldin, mengungkapkan sukuk telah dimanfaatkan untuk membiayai pengembangan dan distribusi vaksin bagi anak-anak di berbagai negara.
“Sukuk bisa dimanfaatkan untuk mendanai pengembangan vaksin. Ini bagian dari agenda keuangan syariah yang berkelanjutan,” ujar Akram dalam Islamic Finance Dialogue (IFD) 2025 yang digelar Republika di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurut Akram, pemanfaatan sukuk untuk tujuan sosial seperti vaksinasi merupakan contoh nyata bahwa keuangan syariah tidak semata mengejar profit.
“Sukuk bukan hanya untuk bisnis, tapi juga membantu masyarakat. Selama ini vaksin yang dibuat adalah untuk anak-anak,” ujarnya.
Ia mencontohkan The International Finance Facility for Immunisation Company (IFFIm) yang telah menerbitkan sukuk dan berhasil mengumpulkan dana sebesar 500 juta dolar AS. Dana tersebut digunakan untuk membiayai vaksinasi anak-anak di berbagai negara berkembang.
“Ketika bicara soal keuangan berkelanjutan, sukuk adalah salah satu instrumen penting yang perlu terus dikembangkan karena manfaatnya luas, baik secara ekonomi maupun sosial,” kata Akram.
Islamic Finance Dialogue (IFD) 2025 merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025, yang diselenggarakan Republika bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Forum ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
IFD 2025 dirancang menjadi wadah strategis bagi pemimpin lintas sektor dan pelaku ekonomi syariah untuk berdialog, berkolaborasi, dan merancang inovasi menuju ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.