REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 34,5 per saham atau setara Rp 265,78 miliar, yakni 25 persen dari laba bersih kinerja 2024.
"Sebagai wujud komitmen bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp 34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan," kata Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan di Jakarta, Ahad (20/4/2025).
Arief menuturkan, pembagian dividen itu sebagai komitmen dan apresiasi terhadap pemangku kepentingan, khususnya investor, yang sudah mempercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi. Dari sisi kinerja, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp 1,06 triliun dan menyalurkan pembiayaan untuk masyarakat inklusi sebesar Rp 10,2 triliun sepanjang 2024.
Tak hanya itu, rasio keuangan bank juga tercatat sehat dan kuat, di mana Return on Asset (RoA) 6,3 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) 53,2 persen. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 775,49 miliar untuk menunjang bisnis bank ke depan.
Sepanjang 2024, bank telah melibatkan pemangku kepentingan dalam membangun perilaku unggul masyarakat inklusi, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), yang menjadi kunci bagi nasabah pembiayaan bank yakni para masyarakat inklusi untuk bertahan dalam berbagai situasi.
Bank juga memperkuat fokus dalam melayani masyarakat inklusi dengan memberikan pendampingan yang berkelanjutan, insentif, serta apresiasi bagi nasabah yang disiplin dalam menerapkan perilaku unggul.
Selain itu, untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, di mana bank wajib memiliki anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) minimal tiga orang dan maksimal 50 persen dari jumlah direksi.
RUPST yang diadakan pada Kamis (17/4) itu juga menyepakati penambahan anggota DPS menjadi tiga orang dengan mengangkat H Cecep Maskanul Hakim yang juga merupakan Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura, selaku anak perusahaan bank.
Berikut susunan DPS terbaru, yakni Ketua DPS dijabat oleh H Ikhwan Abidin, serta anggota DPS adalah H Muhamad Faiz dan H Cecep Maskanul Hakim.