REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan yang positif pada piutang pembiayaan multifinance syariah per Februari 2025. Diproyeksikan, sektor tersebut akan terus tumbuh di sepanjang tahun 2025.
“Piutang pembiayaan syariah yang disalurkan multifinance pada Februari 2025 tumbuh 9,98 persen yoy menjadi sebesar Rp 28,24 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Agusman mengatakan, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance syariah tersebut terjadi didukung dengan adanya peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa.
Seiring dengan pertumbuhan yang positif pada piutang pembiayaan multifinance syariah, Agusman memproyeksikan tren pertumbuhannya akan terus berlanjut. Hal itu didukung di antaranya dengan berbagai inisiasi di industri multifinance syariah.
“Pembiayaan syariah oleh multifinance diperkirakan masih akan terus tumbuh positif pada 2025. Antara lain didorong oleh diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan,” ungkapnya.