Sabtu 15 Feb 2025 01:17 WIB

Ekonomi Islam Halalan Thayyiban Berpotensi Jadi Solusi Perubahan Iklim

Keuangan syariah fokus pada keuntungan finansial juga manfaat sosial dan lingkungan.

Sustainable Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Foto: Ist
Sustainable Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonomi Islam Halalan Thayyiban dinilai menawarkan solusi dalam konteks perubahan iklim dan krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Ekonomi Islam yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba (bunga) dan spekulasi (maysir), serta penekanan pada keadilan sosial.

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep tersebut bahkan dinilai telah berkembang melampaui batasan halal (diperbolehkan) dan haram (dilarang), menuju pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan.

Baca Juga

Konsep tersebut dikenal sebagai Halalan-Thayyiban, yang tidak hanya memastikan bahwa suatu produk atau layanan halal, tetapi juga thayyib, yaitu murni, baik, dan memberikan manfaat bagi individu, masyarakat, dan lingkungan.

Dalam Sustainable Islamic Finance Summit  di Jakarta pada Kamis (13/2/2025), berbagai ahli menegaskan potensi besar keuangan Islam yang kental dengan nilai-nilai halalan thayyiban mampu mendukung proyek-proyek berkelanjutan. 

Menurut Tariq Al Olaimy, ahli keuangan Islam dan penasihat Ummah for Earth, pasar keuangan Islam diprediksi akan melampaui 8 triliun dolar AS pada 2030. Aset yang tersedia untuk pendanaan iklim sebesar 5% yakni 400 miliar dolar AS, ujar dia lewat keterangan tertulis.

Salah satu instrumen keuangan Islam yang telah menunjukkan potensi besar adalah sukuk berkelanjutan (green sukuk). Pada paruh pertama tahun 2024, pasar sukuk ESG (Environmental, Social, and Governance) telah mencapai 9,9 miliar dolar AS, dengan sukuk berkelanjutan mencakup 63% dari total penerbitan.

Contoh nyata dari dampak positif ini dapat dilihat pada proyek Saudi Electricity Company dan Green Sukuk Indonesia, yang telah berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.

Dr. Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah berkelanjutan tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial yang halal, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan yang positif (thayyiban). Konsep tersebut sejalan dengan prinsip Islam rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Keuangan syariah berkelanjutan menawarkan solusi untuk membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan dengan memadukan nilai-nilai Islam dan keberlanjutan lingkungan.

Realisasinya meliputi pengembangan supply side (inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan) dan demand side (peningkatan permintaan pasar terhadap produk keuangan berkelanjutan), serta integrasi prinsip ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan bioekonomi untuk mencapai keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement