Kamis 22 Feb 2024 20:27 WIB

BPJPH Jajaki Saling Pengakuan Sertifikasi Halal dengan Inggris

Ada tujuh LHLN asal Inggris yang telah mengajukan akreditasi.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri.
Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menjajaki rencana kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal dengan Inggris, setelah sebelumnya telah berkolaborasi dengan lembaga halal luar negeri lain.

"Target Indonesia untuk menjadi produsen nomor satu industri halal dunia terus diupayakan. Salah satunya dengan membangun kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan negara lain," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga

Rencana kerja sama ini tercetus dalam pertemuan BPJPH dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey di Kantor BPJPH, Jakarta.

Aqil menyatakan komitmennya dalam penguatan kerja sama internasional JPH. Selama ini, lanjutnya,  BPJPH berupaya melakukan percepatan agar kerja sama internasional JPH memberikan implikasi positif bagi sektor industri dan perdagangan produk halal.

Dalam pertemuan tersebut Aqil mengapresiasi pemerintah maupun komunitas halal asal Inggris yang telah memiliki kepedulian terhadap regulasi jaminan produk halal di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan adanya tujuh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Inggris yang telah mengajukan akreditasi ke BPJPH.

"Saat ini berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL) ada tujuh LHLN asal Inggris yang telah mengajukan akreditasi. Statusnya dari mulai yang baru mendaftar hingga terverifikasi dan siap dilakukan asesmen," katanya.

Rencananya BPJPH akan melakukan proses audit on site dalam waktu dekat terhadap tujuh LHLN tersebut. Aqil berharap proses ini dapat berlangsung lancar sehingga dapat dapat segera menghasilkan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau saling pengakuan sertifikat halal antara BPJPH dan LHLN asal Inggris

Senada dengan Aqil, Dubes Inggris Dominic Jermey juga berharap kerja sama jaminan produk halal antara kedua negara dapat segera dirajut.

"Ini pertemuan pertama saya dengan BPJPH, maka kami ingin mencari tahu apa saja yang dapat kami bantu untuk mempercepat proses kerja sama ekonomi, khususnya regulasi yang mengatur mengenai halal, serta peluang apa saja yang akan terjadi ke depan," kata Dominic.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement