Sabtu 03 Feb 2024 12:03 WIB

Sertifikasi Halal UMKM Ditarget Rampung Oktober, Usaha Kuliner Nonhalal di Bali Terdampak?

Kemenag Bali luruskan kesalahpahaman soal program sertifikasi halal.

Pelaku usaha sajikan makanan di atas daun pisang di ajang Minggu Tanpa Plastik di Denpasar, Bali, Ahad (18/4/2021). program sertifikasi halal yang ditargetkan Kemenag rampung didaftarkan pada Oktober.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Pelaku usaha sajikan makanan di atas daun pisang di ajang Minggu Tanpa Plastik di Denpasar, Bali, Ahad (18/4/2021). program sertifikasi halal yang ditargetkan Kemenag rampung didaftarkan pada Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Bali meluruskan kesalahpahaman soal program sertifikasi halal bagi pelaku usaha skala besar, UMKM, hingga pedagang kaki lima. Pelaku kuliner nonhalal disebut tidak perlu mengkhawatirkan peraturan yang belum lama diumumkan itu.

"Tidak perlu khawatir karena memang kuliner nonhalal tidak termasuk dalam program sertifikasi halal," kata Kepala Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali Abu Siri kepada Antara di Denpasar, Sabtu (3/1/2024).

Baca Juga

Abu Siri menjelaskan bahwa program sertifikasi halal yang ditargetkan Kemenag rampung didaftarkan oleh seluruh UMKM hingga pedagang kaki lima paling akhir pada 17 Oktober 2024 bukan untuk usaha nonhalal. Sebagai informasi, Bali terkenal dengan adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal masyarakatnya, terutama mayoritas umat Hindu.

Dalam upacara persembahan sering kali masyarakat menggunakan hewan, contohnya babi yang kemudian dikonsumsi. Babi juga umum dijual para pengusaha kuliner karena sudah menjadi kearifan lokal.

Abu Siri menyerukan agar kebijakan Kemenag ini tidak disalahartikan. Apalagi, selama ini proses sertifikasi halal di Bali juga berjalan lancar terhadap usaha kuliner skala besar, UMKM, pedagang kaki lima, atau tempat-tempat penyembelihan yang memang tepat sasaran memenuhi syarat.

"Sertifikasi halal tidak ada unsur paksaan, tetapi kebutuhan pengusaha untuk mencari sertifikat halal," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement