REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Syariah Nasional (BSN) menargetkan nilai aset perseroan dapat menembus lebih dari Rp100 triliun dalam dua tahun ke depan setelah menerima pelimpahan aset dan liabilitas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Finalisasi spin-off yang disahkan dalam RUPSLB BSN pada Rabu (19/11/2025) menaikkan aset BSN menjadi sekitar Rp71,3 triliun dan menempatkannya sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia.
Direktur Consumer Banking BTN sekaligus Kuasa Pemegang Saham Pengendali BSN, Hirwandi Gafar, menilai kinerja UUS BTN memberikan fondasi kuat bagi BSN untuk melakukan ekspansi pembiayaan secara lebih agresif.
“Pertumbuhan aset yang solid ini menegaskan bahwa UUS BTN memiliki fundamental bisnis yang kuat untuk melangkah ke fase berikutnya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Dalam dua tahun terakhir, aset UUS BTN meningkat dari Rp60,56 triliun pada Desember 2024 menjadi sekitar Rp69 triliun pada November 2025.
Melalui keputusan RUPSLB, BSN menyetujui penerimaan pemisahan UUS BTN, penambahan modal dasar dan modal disetor, serta perubahan anggaran dasar perseroan.
Wakil Direktur Utama BSN Arga M Nugraha menegaskan proses pemisahan dilakukan sesuai prinsip tata kelola. “Kita memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap GCG,” katanya.
Spin-off ini merupakan implementasi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta POJK No. 12 Tahun 2023 yang mewajibkan unit usaha syariah bertransformasi menjadi bank syariah penuh.
BTN memilih mengonsolidasikan UUS ke dalam BSN sebagai anak perusahaan untuk memperkuat fokus layanan syariah. RUPSLB juga menetapkan susunan direksi dan Dewan Pengawas Syariah baru guna memperkuat pengawasan akad dan kepatuhan produk syariah.
Hirwandi menegaskan dukungan BTN sebagai induk akan menjadi penggerak ekspansi BSN di tengah ketatnya persaingan bank syariah. “Sinergi BTN dan BSN akan menciptakan pertumbuhan berimbang antara bisnis konvensional dan syariah,” ujarnya.
Dengan kapasitas aset yang lebih besar, BSN didorong memperluas akses layanan terutama bagi masyarakat yang belum terlayani, sekaligus membuktikan bahwa spin-off UUS BTN mampu memperkuat pasar perbankan syariah, bukan hanya sekadar restrukturisasi korporasi.