Kamis 26 Oct 2023 17:40 WIB

BP Tapera Luncurkan Buku Fikih Perumahan

Kalangan muda tidak perlu khawatir untuk tidak dapat memiliki rumah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi pembangunan perumahan.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi pembangunan perumahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — BP Tapera meluncurkan buku "Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Perumahan" yang dapat dibaca oleh masyarakat yang tengah ingin membeli hunian sendiri. BP Tapera pun telah membuka skema pembiayaan syariah yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Dalam kitab "Mukadimah", Ibnu Khaldun menjelaskan, manusia merupakan makhluk sosial yang tidak mungkin hidup sendiri sendiri. Satu dan lainnya harus saling menguatkan, seperti konstruksi bangunan. 

Baca Juga

Menurut penulis buku ini yang merupakan Pengelola Kebijakan Syariah BP Tapera, Muhammad Abdul Ghoni, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan wadah mewujudkan hakikat manusia. Di dalamnya terkandung semangat peserta mulia yang berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah pertama, hunian yang menjadi tempat mereka membangun nilai dan memperbaiki kualitas hidup.

“Buku ini mengupas Tapera sesuai prinsip syariah, yang terbebas dari unsur ribawi dan lebih berkeadilan. Dengan memadukan sumber kearifan Islam, konstitusi, dan regulasi pemerintah, buku ini menyajikan penjelasan yang utuh tentang upaya bersama meningkatkan kesejahteraan melalui rumah,” ungkapnya dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Centre, Kamis (26/10/2023). 

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menyampaikan, rumah bukan sekadar konstruksi bangunan. 

“Di dalam rumah, cinta dan kedamaian bersemi indah, empati dibangun sehingga semangat gotong royong menjadi jalan menggapai keberkahan. Di dalam rumah, SDM unggul dididik untuk nantinya berkontribusi dalam Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

BP Tapera sekaligus kembali mengajak para milenial untuk berani mengambil kredit perumahan agar dapat memiliki hunian pertama. BP Tapera menekankan saat ini telah tersedia banyak program hunian yang dapat diakses. Adi menyampaikan, kalangan muda tidak perlu khawatir untuk tidak dapat memiliki rumah di tengah anggapan semakin sulitnya memiliki aset properti pribadi.  

“Melalui pembiayaan KPR Rumah Tapera, kaum Milenial dan Gen Z dapat memiliki rumah pertamanya dengan persyaratan batas maksimal penghasilan sebesari Rp 8 juta dan cicilannya hanya mulai Rp 989 ribuan serta konsep pembiayaannya dapat dilakukan sesuai prinsip syariah. 

Kaum Milenial dan Gen Z menurut Adi, pun dapat membeli rumah Tapera yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh segmentasi pekerjaan mulai dari ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri bisa memanfaatkan rumah Tapera. 

“Khusus untuk pekerja mandiri, kaum Milenial dan Gen Z bisa memiliki rumah melalui tabungan rumah Tapera,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement