Ahad 01 Oct 2023 09:21 WIB

Sumbar Gapai Mimpi Jadi Pusat Industri Halal Nasional

Indonesia merupakan konsumen pasar halal terbesar dunia, sehingga harus dimanfaatkan.

Pramusaji menyiapkan hidangan untuk konsumen di Rumah Makan Padang Surya di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Foto:

Sumbar dinilai memiliki iklim yang tepat untuk menyemai bibit, menumbuhkan para pelaku industri halal. Secara sosial budaya, Sumbar dikenal dengan masyarakat yang suka berniaga. Banyak saudagar yang lahir dari Sumbar. 

Halal juga sudah menjadi keseharian masyarakat Sumbar, bahkan telah menjadi salah satu ciri khas. Negara juga telah mengakui hal tersebut melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022  tentang Provinsi Sumatera Barat.

Pasal 5 Ayat c UU No 17 tahun 2022 menyebutkan bahwa Provinsi Sumbar memiliki karakteristik "adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara', syara' basandi kitabullah, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, sesuai kekayaaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatra Barat."

Dengan UU itu, bisa dikatakan negara mengakui bahwa produk yang dibuat dan diperjualbelikan, secara umum di Sumbar berdasarkan falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS, SBK), atau bisa dijamin kehalalannya.

photo
Warung Padang Lapek Jo, restoran yang menjual masakan khas Minang di Den Haag, Belanda. - (Republika/Friska Yolandha)
 

Namun, pengakuan secara umum itu tidak serta-merta membuat semua produk dari Sumbar bisa diakui oleh pasar industri halal nasional, apalagi internasional. Tapi butuh legalitas kehalalan yang jelas bagi masing-masing produk. Legalitas itu berupa sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang kredibel.

Pemprov Sumbar terus mendorong agar pelaku usaha di daerah itu mengurus sertifikasi halal untuk bisa bersaing di pasar nasional dan global. Tahun 2023 ditargetkan 60 ribu UMKM di Sumbar bisa mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi halal itu menjadi pintu untuk masuk ke dalam lapangan pasar industri halal yang masih sangat luas.

Salah satu lembaga yang diharapkan bisa mempercepat sertifikasi halal di Sumbar adalah Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah membentuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNP. LP3H adalah sebuah unit di bawah naungan Pusat Kajian Halal UNP dibentuk dengan SK Rektor tanggal 7 Oktober 2022 dan mendapatkan Registrasi BPJPH RI dengan Nomor 220 7 000005.

Lembaga yang dipimpin oleh Edi Saputra itu merekrut dan melatih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang terjun langsung mendampingi pelaku usaha mikro kecil untuk mengurus sertifikat halal. Jumlah mereka hingga saat ini 104 orang yang tersebar di kabupaten dan kota di Sumbar.

Selain itu, LP3H UNP juga dipercaya oleh Satgas Halal Provinsi selaku perpanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI di daerah untuk melatih P3H dari LP3H lain di Sumbar, karena LP3H UNP memiliki trainer yang teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

 

Sumbar kini memiliki.... 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement