Senin 31 Jul 2023 15:46 WIB

PTSI Jamin Proses Sertifikasi Halal yang Cepat, Tepat, dan Terjangkau

Sertifikasi halal sekarang dilaksanakan oleh BPJPH dan SI salah satu LPH.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). Surveyor Indonesia mendukung penyelenggaraan sertifikasi halal.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). Surveyor Indonesia mendukung penyelenggaraan sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (PTSI) M Haris Witjaksono mengatakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Surveyor Indonesia (SI) berkomitmen mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam meningkatkan akselerasi sertifikasi halal. LPH SI, ucap Haris, telah ditunjuk sebagai LPH utama nasional dan internasional dari BPJPH untuk semua ruang lingkup barang dan jasa. 

"Sertifikasi halal ini sekarang dilaksanakan oleh BPJPH dan SI salah satu LPH. Kita yang melaporkan hasil penilaian kita kepada BPJPH dan sertifikasinya dikeluarkan oleh BPJPH," ujar Haris di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Dalam prosesnya, Haris menyampaikan LPH SI berpedoman kuat dalam melakukan penelusuran terhadap bahan-bahan yang digunakan oleh industri hingga rumah makan. Dari penelusuran tersebut, akan diketahui apakah produk tersebut memang layak mendapatkan label halal.

"Kalau tidak ada (bahan nonhalal), makanya sertifikasi halal bisa atau kita rekomendasikan kepada BPJPH untuk diberikan sertifikasi," ucap Haris.

Haris mengatakan proses sertifikasi halal juga memerlukan keterbukaan dari para pelaku usaha. Haris menilai langkah ketelusuran yang dilakukan auditor LPH SI juga akan melihat dari mana bahan baku berasal dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Jadi, risiko-risiko akan selalu muncul di dalam konteks sertifikasi ini, di mana keterbukaan ini menjadi penting. Artinya begini, skema sertifikasi halal di i Indonesia adalah kita menghargai kejujuran dari pelaku usaha. Kedua, basisnya ketelusuran, sehingga menjadi penting tiap kita memahami pemasok kita itu seperti apa," lanjut Haris.

Untuk itu, PTSI terus meningkatkan sosialisasi bagi para pelaku untuk mendapatkan sertifikasi halal. Haris mengatakan LPH SI sendiri berkomitmen menyajikan proses sertifikasi yang cepat, tepat, dan terjangkau. 

"Jikalau kita, kasarannya mentok, ini tidak bisa ditelusuri, baru kita ambil sampel nanti kita analisa di laboratorium halal. Jadi bisa saja kasus itu bisa terjadi, namun karena sertifikasi halal ini menjadi perhatian bersama banyak pihak, pasti pengawasannya juga banyak sehingga itu segera ditangkap," kata Haris.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement