REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Greenhouse seluas 500 meter persegi di Pesantren Hamalatul Qur'an, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi saksi bagaimana inklusi ekonomi dan keuangan syariah berdampak positif ke pondok pesantren.
Semua berawal pada 2020. Pondok pesantren alam itu mendapatkan hibah greenhouse dari Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya. Pada saat yang sama, mereka juga mendapatkan pendampingan untuk belajar mengenai pertanian melon.
"Kami diberangkatkan untuk belajar dua pekan mendalami pertanian melon. Dari sana, kami di pesantren tinggal mengembangkan," jelas Anggota Ekopontren Hamalatul Qur'an Aazimuddin di Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).
Sejak saat itu, kata Aazimuddin, tim khusus ekonomi di pesantrennya menanam buah melon. Kini, melon-melon yang dihasilkan dari greenhouse itu berbuah menjadi melon premium.
"Dalam ruang lingkup greenhouse sendiri, besarnya 500 meter persegi. Populasinya kurang lebih 1.000 populasi pohon," ucap dia.
Ada dua melon jagoan yang pesantrennya punya. Pertama melon sweet lavender. Melon jenis ini punya tekstur yang renyah seperti buah apel dan manis. Kedua, melon honey globe, yang lebih empuk dan lebih manis lagi rasanya.
Melon-melon itu dijual di dalam dan ke luar pesantren. Di dalam pesantren, setiap panen, pihaknya membuat panen raya terbuka untuk dibeli para wali santri. Sementara penjualan ke luar pesantren dilakukan ke supermarket maupun reseller.
"Kami juga sering mengirim (ke luar). Setiap bulan ngirim ke Bandung, ke reseller-reseller, termasuk supermarket-supermarket. Kerja sama," kata dia.
Aazimuddin mengungkapkan, keuntungan bersih sekali panen melon ada di angka Rp35-50 juta. Angka tersebut tergantung dari penjualan dan penanganan melon. Pernah di bawah angka itu, tapi paling kecil di angka Rp25 juta.
Berawal dari bantuan pengembangan ekonomi pesantren dari BI Tasikmalaya, kini melon-melon yang terjual dapat membantu operasional pesantrennya. Dia ingin ke depan keuntungannya juga bisa dialokasikan untuk pemberian beasiswa bagi para santri berprestasi.
Harapan itu ia bawa di FESyar Jawa 2026 yang digelar di Surabaya pada 25-27 September 2026. Tempat di mana para pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat bertemu.
"Dengan adanya event-event ini, kita bertemu dengan relasi-relasi baru untuk membuka kemitraan-kemitraan, sharing-sharing juga," kata dia.
Selain melon milik Pesantren Hamalatul Qur'an, terdapat produk-produk halal lain di acara yang memang menggabungkan semua inisiatif pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional itu.
Salah satunya di bidang modest fashion. Di salah satu stan, kain-kain batik dengan beragam motif dipajang bersama pakaian dan aksesori turunannya. Produk-produk itu merupakan hasil usaha Rezti's Batik milik Lestari Kusumawati.
Ia mulai menjalankan usaha batik pada 2012 setelah mengikuti pelatihan membatik yang digelar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan di Tegal Sari, Ambulu, Jember.
Saat itu, batik belum banyak dikenal sebagai produk khas Jember. Dua tahun pertama menjadi masa yang tidak mudah bagi Lestari karena harus mengenalkan batik sekaligus menjelaskan kepada calon pembeli mengapa harga produknya berbeda dengan batik yang dijual di toko.
"Karena batik ini masih baru di Jember, kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kenapa kok harganya seperti ini, berbeda dengan yang ada di toko," ujar Lestari.
Usahanya kemudian mulai mendapat pendampingan dari BI Jember pada akhir 2018. Dari sana, Lestari mendapatkan berbagai pelatihan, bantuan peralatan, showcase, fasilitas sertifikasi halal, hingga kesempatan mengikuti pameran.
Menurut Lestari, pendampingan BI juga membuat usahanya berkembang sekitar 40 persen. Angka itu memang tidak dihitung secara khusus, tetapi ia merasakan perubahan dari sisi kepercayaan masyarakat dan pengenalan merek.
"Yang paling terasa itu kepercayaan masyarakat dan branding kita semakin naik," kata dia.
Cerita Aazimuddin dan Lestari menjadi gambaran kecil dari usaha yang dikembangkan dalam ekosistem ekonomi syariah di daerah. Di FESyar, produk-produk seperti itu kemudian dipertemukan dengan pelaku usaha lain, calon pembeli, hingga lembaga pembiayaan.