REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (PTSI) M Haris Witjaksono menyebut, tidak mungkin jika produk wine mendapatkan label halal. Haris menyampaikan, label halal sendiri didapatkan melalui proses yang ketat.
Haris mengatakan PTSI sendiri ditunjuk sebagai salah satu lembaga penilaian halal (LPH) dan tidak pernah mendapatkan pengajuan label halal untuk produk wine tersebut.
"Bisa jadi pemalsuan, informasi label, kemudian kalau proses sertifikasinya sendiri saya kira tidak akan muncul wine itu sampai mendapatkan label halal. Kalau memang mereka melewati proses penilaian yang benar, dia tidak akan dapat label halal," ujar Haris dalam acara Media Gathering HUT Ke-32 Surveyor Indonesia di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Haris menyampaikan skema mendapatkan sertifikasi halal yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah cukup kredibel dan sangat baik. Tujuannya meliputi proses yang tepat, terukur, dan terjangkau.
"Inilah yang penting, karena masyarakat kita 85 persen Muslim, jaminan terhadap produk halal itu keharusan," kata Haris.
Haris menyampaikan perkembangan produk yang mendapatkan sertifikasi halal terus meningkat setiap tahunnya. Haris menyebut hal ini merupakan hal positif dalam menyediakan kebutuhan produk halal yang diinginkan masyarakat.
"Kalau dua tahun ini terjadi akselerasi yang luar biasa, kalau kita lihat di mal-mal dan sebagainya kalau kita lihat terkait makan dan produk halal sudah banyak tersedia, sudah banyak tersertifikasi," ujar Haris.