Rabu 12 Apr 2023 17:43 WIB

BTPN Syariah Tetapkan Dewi Nuzulianti Sebagai Direktur dan Mulya E Siregar Jadi Komisaris

BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tidak hanya telah menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022, dan beberapa agenda lainnya, namun telah menyetujui juga penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim.
Foto: BTPN Syariah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tidak hanya telah menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022, dan beberapa agenda lainnya, namun telah menyetujui juga penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tidak hanya telah menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022, dan beberapa agenda lainnya, namun telah menyetujui juga penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris menggantikan Yenny Lim.

Baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan. Dengan demikian, susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST menjadi: 

- Direktur Utama : Hadi Wibowo

- Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

- Direktur : Fachmy Achmad

- Direktur: Dwiyono Bayu Winantio

- Direktur : Dewi Nuzulianti

Dewan Komisaris:

- Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

- Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

- Komisaris : Ongki Wanadjati Dana

- Komisaris : Mulya Effendi Siregar

Ini berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK. Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang komposisinya sebagai berikut :

- Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin MA

- Anggota Dewan Pengawas Syariah :  H. Muhammad Faiz MA.

“Dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan,” ungkap Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan. 

Sebelum menjadi Direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. Dengan demikian ini menandakan bahwa BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas. Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal. 

Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.  

Selain keputusan di atas, keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp 712,5 miliar, 40 persen dari laba bersih kinerja tahun 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1.05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked. 

Adapun, perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja tahun 2022 pada bulan Februari lalu, di mana kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima. Hingga di tahun 2022, Bank telah mencapai Total Asset yaitu Rp 21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun tumbuh 10 persen (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 10,4 triliun. Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator. Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53 persen, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun. Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah Bank mencapai Rp 1,78 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement