Jumat 10 Oct 2025 08:51 WIB

Sertifikasi Halal Kini Bisa Tercatat Otomatis di Sistem Ekspor Nasional

Sistem LNSW telah terintegrasi dengan data BPJPH.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Logo halal terlihat di salah satu tempat makan di Gelaran ISEF 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Logo halal terlihat di salah satu tempat makan di Gelaran ISEF 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Proses ekspor produk halal kini semakin mudah. Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan memastikan sertifikat halal kini dapat tercatat otomatis di sistem ekspor nasional.

Kasubdit Proses Bisnis Ekspor Impor LNSW, Delfiandra, menjelaskan sistem ini telah terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Saat ini baru untuk ekspor. Ke depan, kami siap jika proses ekspor-impor produk halal perlu diawasi di border atau post-border,” ujarnya dalam Talkshow Logistik Halal: Mewujudkan Kepercayaan dan Kepatuhan melalui Sistem Ketelusuran Halal di JIEXPO Convention Center, Kemayoran Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

Baca Juga

Ia menjelaskan, integrasi tersebut memungkinkan data sertifikat halal pelaku usaha langsung terekam dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) saat mengajukan dokumen ekspor. Data itu kemudian otomatis diteruskan ke BPJPH untuk monitoring melalui dashboard digital.

“Kalau eksportir sudah punya sertifikat halal, tinggal disampaikan di dokumen ekspornya. Sistem Bea Cukai akan kirim datanya ke kami, lalu kami teruskan ke BPJPH,” kata Delfiandra.

Menurutnya, langkah digitalisasi ini bertujuan mempercepat proses perizinan dan menghindari penundaan pengiriman barang. Sebab, produk yang belum memiliki izin atau sertifikat halal berpotensi tertahan di pelabuhan dan menambah biaya logistik.

“Kalau izinnya tidak lengkap, barang bisa tertahan di border. Itu sebabnya kami dorong proses halal ini ikut terintegrasi agar arus barang lebih lancar,” katanya.

Delfiandra menuturkan, LNSW juga tengah mengembangkan ekosistem logistik nasional yang terhubung penuh dengan berbagai platform perizinan. Sistem ini melibatkan lebih dari 27 kementerian dan lembaga agar seluruh proses ekspor dan impor bisa dilakukan lewat satu pintu digital.

“Pengusaha cukup mengakses satu sistem. Mereka bisa urus izin dari rumah, kantor, bahkan kafe,” tutur Delfiandra.

Sebagai catatan, Lembaga National Single Window (LNSW) merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola sistem Indonesia National Single Window (INSW) — gerbang utama digitalisasi ekspor dan impor nasional.

Adapun National Logistics Ecosystem (NLE) adalah platform digital yang mengintegrasikan layanan pemerintah dan swasta dalam rantai pasok logistik, mulai dari pelabuhan, perizinan, hingga sistem pembayaran. Melalui sistem ini, biaya logistik diharapkan bisa ditekan dan arus barang menjadi lebih efisien.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement