Senin 06 Oct 2025 16:05 WIB

UUS CIMB Niaga Syariah Ogah Caplok Bank Lain, Siap Berdiri Sendiri Tahun Depan

OJK sudah menerima berkas spinoff UUS CIMB Niaga dan BTN Syariah

Presdir Bank CIMB Niaga Lani Darmawan dalam pertemuan dengan pers, Senin (6/10/2025) siang.
Foto: Republika/StevyM
Presdir Bank CIMB Niaga Lani Darmawan dalam pertemuan dengan pers, Senin (6/10/2025) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) Bank CIMB Niaga bersiap lepas dari induk perbankannya tahun depan. Hal ini kembali ditegaskan Dirut Bank CIMB Niaga Lani Darmawan kepada pers, Senin (6/10/2025) siang. 

Lani mengatakan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aset UUS bank, maka UUS CIMB Niaga Syariah memang harus dilepas. Asetnya kini lebih dari Rp 50 triliun, yakni sudah mencapai Rp 70 triliun. Lani kemudian berharap, spinoff UUS CIMB Niaga Syariah ini bisa jadi area bisnis baru mengingat jumlah bank syariah di Indonesia belum sebanyak bank umum.

Syariah Banking Director CIMB Niaga Pandji P Djajanegara kepada Republika mengatakan, pihaknya memilih untuk membesarkan dan membangun bank syariah sendiri, ketimbang untuk membeli bank baru dan meleburnya. Ia optimistis, proses pelepasan UUS ini berjalan mulus dan siap beroperasi Mei-Juni 2026. Ia juga mengatakan, pada 2025 perkembangan bank syariah nasional menggeliat dengan hadir nya BPRS milik PP Muhammadiyah, Bank Syariah Matahari, kemudian Bank Syariah Nasional yang sebelumnya UUS BTN Syariah dilebur dengan Bank Victoria.

Mengapa memilih membangun sendiri, tidak mencaplok bank lain? Pandji mengatakan sebetulnya CIMB Niaga sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa bank kecil. Namun itu memang bukan untuk dilebur dengan UUS. Apakah bank itu mencakup bank pembangunan daerah? Pandji menegaskan tidak, iamengatakan, bank daerah memiliki banyak pemangku kepentingan, yaitu pemerintah daerah. 

Pada akhir Juni kemarin, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk ("CIMB Niaga"; IDX: BNGA)  menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga menjadi entitas tersendiri berbentuk badan hukum bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah).

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei menyatakan, pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan prospek usaha di masa mendatang.

“CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah agar dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta terus memberikan nilai tambah kepada nasabah. Kami memastikan proses pemisahan UUS berjalan dengan baik dan nasabah tetap dapat memenuhi kebutuhan perbankan secara optimal,” kata Fransiska di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dalam RUPSLB ini pemegang saham juga memberikan persetujuan atas Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta pembubaran DPS CIMB Niaga yang akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.

Pada mata acara RUPSLB terakhir, dengan turut merujuk pada rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, RUPSLB juga telah menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang akan berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan, yaitu dengan menerima permohonan pengunduran diri Bapak Pandji P. Djajanegara dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang membawahi syariah.

Proses spin-off dijadwalkan efektif paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan target implementasi pada tanggal 4 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan secara resmi dialihkan ke BUS, dengan tetap mengedepankan kesinambungan layanan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Pada 10 September kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat satu bank yang menjajaki rencana pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS), menyusul langkah BTN dan CIMB Niaga.

“Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan spin-off UUS, Dian mengatakan bahwa evaluasi dan langkah tindak lanjut akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun OJK telah menerima rencana spin-off UUS dari BTN dan CIMB Niaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement