REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan (SJK) syariah terus tumbuh positif. Indeks saham syariah (ISSI) menguat 22,8 persen year to date (ytd) hingga Agustus 2025.
“Di pengembangan dan penguatan SJK Syariah, industri keuangan syariah, indeks saham syariah menguat 22,8 persen year to date dan aset under management untuk reksa dana syariah tumbuh 31,6 persen year to date, menjadi Rp66,5 triliun. Sedangkan kinerja intermediasi SJK syariah tumbuh positif secara year on year dengan kontribusi asuransi syariah tumbuh 4,11 persen dan pembiayaan syariah tumbuh 9,3 persen,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Kamis (4/9/2025).
Aset kelolaan (AUM) reksa dana syariah naik menjadi Rp66,53 triliun, sementara dana himpunan di securities crowdfunding syariah mencapai Rp961,01 miliar.
Di sisi perbankan syariah, aset mencapai Rp967,33 triliun per Juni 2025. Pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp666,04 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) Rp738,84 triliun.
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross tercatat 2,24 persen, sedangkan net 0,89 persen. Aset perusahaan pembiayaan syariah, modal ventura syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah (PVML) juga tumbuh menjadi Rp83,74 triliun pada Juli 2025. Dari jumlah itu, piutang pembiayaan syariah yang disalurkan mencapai Rp29,46 triliun, naik 9,32 persen yoy.
Selain penguatan sektor syariah, OJK juga menekankan aspek penegakan hukum di industri jasa keuangan. Hingga 31 Agustus 2025, penyidik OJK telah menyelesaikan 156 perkara.
“Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 31 Agustus 2025, penyidik OJK telah menyelesaikan total 156 perkara. Terdiri dari 130 perkara di sektor perbankan, 5 perkara di sektor pasar modal, 20 perkara di sektor asuransi dan dana pensiun, dan 1 perkara di sektor pembiayaan atau PVML. Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 138 perkara,” ujar Mirza.
Dari total perkara itu, sebanyak 132 telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, sementara enam perkara masih dalam tahap kasasi.