REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk menargetkan spin-off unit usaha syariah (UUS) pada 2027 setelah aset syariah mendekati ambang batas Rp50 triliun. Presiden Direktur Maybank Indonesia, Stefano Ridwan, menegaskan spin-off akan dilakukan ketika aset UUS mencapai threshold sesuai regulasi.
“Spin-off kira-kira kita menyentuh threshold. Mungkin begitu menyentuh Rp50 triliun, kita akan spin-off,” kata Stefano menjawab pertanyaan Republika di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menyebut target itu diproyeksikan tercapai dalam dua tahun ke depan. “Targetnya mungkin sekitar tahun 2027. Kita perhitungkan, kita mungkin sudah bisa menyentuh angka itu,” ujarnya.
Berdasarkan POJK Nomor 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah, spin-off wajib dilakukan apabila aset UUS mencapai Rp50 triliun atau setara 50 persen dari total aset induk.
Per Desember 2024, aset UUS Maybank Indonesia tercatat Rp42,96 triliun, tumbuh 4,7 persen secara tahunan dibanding Rp41,04 triliun pada 2023. Pembiayaan UUS naik 5 persen (yoy) dari Rp30,24 triliun menjadi Rp31,74 triliun, ditopang segmen komersial, UKM, serta pembiayaan kendaraan roda empat.
Dari sisi kinerja pada kuartal I 2025, UUS Maybank Indonesia mencatat lonjakan laba sebelum pajak (PBT) sebesar 149,1 persen menjadi Rp149 miliar. Pendapatan operasional (gross) meningkat 16 persen, ditopang kenaikan pendapatan setelah distribusi bagi hasil (NII) sebesar 13,8 persen, serta pendapatan berbasis biaya (fee-based income) yang melonjak 30,2 persen dari solusi Shariah Wealth Management dan asset recovery.