Jumat 18 Jul 2025 07:30 WIB

Sakinah Finance Mengirim Delegasi ke Muzakarah 2025 di Thailand Bahas Isu Syariah Terkini

Perkembangan keuangan syariah perlu diiringi landasan hukum syariah yang jelas.

Murniati Mukhlisin, mewakili Sakinah Finance dan Universitas Tazkia menghadiri muzakarah keuangan syariah yang berlangsung di Bangkok, Thailand.
Foto: Sakinah Finance
Murniati Mukhlisin, mewakili Sakinah Finance dan Universitas Tazkia menghadiri muzakarah keuangan syariah yang berlangsung di Bangkok, Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Acara 19th Muzakarah Nusantara Shariah Scholars atau Musyawarah Ilmuwan Syariah ke-19 kali ini diadakan di Bangkok, oleh Islamic Finance Research (ISRA) Institute, INCEIF University bekerja sama dengan Prince of Songkla University, Thailand.

Acara sebelum muzakarah dimulai dengan program masterclass pada 15 Juli 2025 yang membahas metodologi penerbitan fatwa di bidang keuangan syariah.

Kelas dipandu Datuk Mohamad Akram Laldin dan Muhammad Izzam Mohd Khazar dari INCEIF University, Malaysia.

Salah satu yang menarik, tentang fiqh al-ma’alat yaitu kaidah hukum fikih yang mengidentifikasi apa saja implikasi masa depan ketika sebuah fatwa dikeluarkan.

Muzakarah yang dihadir lebih dari 300 peserta digelar pada 16-17 Juli 2025 yang dibuka langsung Police Colonel Tawee Sodsong, Minister of Justice, Thailand dan Sheikh Arun Boonchom, Sheikhul Islam of Thailand.

Kali ini, muzakarah fokus pada penciptaan uang dalam konteks modern money termasuk uang digital, isu fikih dalam hal membantu perbuatan yang melanggar syariah (al-i‘anah ‘ala ma‘siyah), serta persetujuan tersirat (deemed consent) dalam praktik di perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah.

Pakar syariah yang hadir dari Indonesia adalah Achmad Satori Ismail, Oni Sahroni, Muhammad Faisal Muchtar, Yulizar Djamaluddin Sanrego, Mahbubi Ali, Luqyan Tamanni, dan Murniati Mukhlisin.

Murniati mengatakan, perkembangan keuangan syariah yang sudah semakin kompleks perlu diiringi landasan hukum syariah yang jelas yang dalam praktiknya disesuaikan berdasarkan zaman, tempat, dan kebiasaan (azmina, amkina, dan ahwal), maka dari itu para pengawas lembaga keuangan syariah harus senantiasa menimba ilmu dari waktu ke waktu.

Muzakarah ini dihadiri pakar syariah yang kebanyakannya pengawas atau komite syariah serta pejabat di lembaga keuangan dan pemerintahan dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Singapura, dan Filipina yang saling bertukar ilmu dan pengalaman.

‘’Hal ini sangat bermanfaat untuk dapat dijadikan rujukan dalam perumusan fatwa dan kebijakan” ujar Murniati yang kali ini mewakili Sakinah Finance dan Universitas Tazkia dalam keterangan yang diterima Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, Bangkok menjadi lokasi strategis acara muzakarah dengan harapan dapat membantu perkembangan Islamic Bank of Thailand yang merupakan satu-satunya bank syariah di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement