Ahad 29 Jun 2025 08:10 WIB

Kemenperin Perkuat Laboratorium Halal untuk Dukung Industri Nasional

Pemerintah targetkan Indonesia jadi pusat industri halal dunia pada 2026.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) ikut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal. (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) ikut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) ikut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun daya saing industri nasional.

Kebutuhan terhadap layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, serta implementasi kebijakan mandatory halal yang ditargetkan berlaku penuh pada 2026.

Baca Juga

“Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Andi, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Konkretnya, terdapat sinergi antara laboratorium halal milik pemerintah dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi.

“Pentingnya kolaborasi antara LPH dengan laboratorium pengujian halal juga sebagai bentuk sinergi nyata mendukung sistem jaminan produk halal nasional,” ujarnya.

Laboratorium halal yang andal dan terstandar menjadi salah satu elemen kunci dalam mempercepat sertifikasi halal yang kredibel. BSKJI berkomitmen mendukung penguatan ekosistem halal, tidak hanya dari sisi regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium halal ini.

“Kerja sama lintas lembaga dapat memberikan akses layanan halal yang terpercaya, terutama di luar pusat industri utama,” tutur Andi.

Ia menjelaskan, penguatan jaringan laboratorium halal merupakan bagian dari strategi Kemenperin dalam mendukung target besar negara. Indonesia memiliki visi menjadi pusat industri halal dunia. Kolaborasi antarlembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga mempercepat transformasi industri nasional.

“Diperlukan kolaborasi yang saling mengisi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri. Kami percaya, sinergi seperti ini akan mempercepat tercapainya target sertifikasi halal secara nasional,” kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement