Senin 16 Jun 2025 10:40 WIB

OJK Bocorkan Jadwal Bank Syariah Baru Hasil Akuisisi Victoria Syariah dan BTN

OJK telah memberikan persetujuan awal atas rencana akuisisi Victoria Syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi merger. BTN Syariah segera spin off dari induk dan merger dengan Bank Victoria Syariah.
Foto: dok Freepik
Ilustrasi merger. BTN Syariah segera spin off dari induk dan merger dengan Bank Victoria Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berjalan sesuai jadwal. Langkah ini menjadi bagian penting dari spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN untuk membentuk Bank Umum Syariah (BUS) yang berdiri sendiri.

Sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar.

Baca Juga

“Kami telah memberikan persetujuan awal atas rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada Januari 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulisnya dikutip Senin (16/6/2025).

Saat ini, proses persetujuan akuisisi oleh OJK tengah memasuki tahap akhir dan diharapkan rampung dalam waktu dekat. Seluruh rangkaian proses spin off masih berjalan sesuai timeline yang ditetapkan oleh BTN. Setelah akuisisi tuntas, BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS-nya kepada Bank Victoria Syariah yang kemudian akan bertransformasi menjadi entitas Bank Umum Syariah baru dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Lebih lanjut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong konsolidasi perbankan syariah, tidak hanya untuk BTN tetapi juga bank-bank lainnya. “Target jangka menengahnya adalah terciptanya setidaknya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia (BSI),” tambah Dian.

Konsolidasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, meningkatkan ekspansi usaha, dan mendorong pangsa pasar syariah menjadi minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional. OJK optimistis langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement