REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah memerlukan penguatan permodalan dan pemberdayaan. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mengintegrasikan KDMP Syariah ke dalam ekosistem keuangan syariah.
Rakor tersebut dilakukan Rabu (28/5/205) secara online, terbagi dua sesi, pagi dan siang. Untuk sesi pagi, selain dihadiri oleh KNEKS, turut hadir dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Lembaga Amil Zakat (LAZ) BSI Maslahat, Bank Muamalat Indonesia (BMI), LAZ Baitul Maal Muamalat (BMM) dan CIMB Niaga Syariah.
KDMP Syariah memiliki tujuan diantaranya pemerataan pendapatan melalui koperasi di tingkat desa atau kelurahan. Proses rakor yang diselenggarakan oleh KNEKS, merupakan ikhtiar agar tujuan mulia tersebut dapat didukung secara optimal melalui melalui koordinasi berbagai pihak.
Direktur Keuangan Sosial KNEKS Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan dukungan pengembangan KDMP Syariah adalah bagian dari upaya pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan.
“KDMP Syariah tidak hanya untuk Aceh, namun dapat dikembangkan di seluruh Indonesia seperti di Sumatera Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur. Bahkan dalam sebuah rapat koordinasi, perwakilan dari Sumatera Utara memiliki minat yang tinggi juga agar KDMP Syariah berkembang di Sumatera Utara," ujar Dwi.
Deputi Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KNEKS Bagus Aryo menyampaikan paparan terkait KDMP Syariah. Dia mengatakan KDMP diharapkan dapat menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi dari satuan wilayah terkecil yakni desa dan kelurahan.
"KNEKS berharap KDMP Syariah banyak diterapkan di Indonesia karena memiliki beberapa kelebihan, diantaranya lebih memberdayakan dengan dimilikinya unit pengumpul zakat (UPZ) dan nazir wakaf," ujar Bagus.
Bagus menambahkan kehadiran perbankan syariah dalam rakor ini untuk menyambungkan KDMP Syariah dengan sumber pendanaan syariah. Sebagai lembaga yang baru, namun memiliki potensi eknomi yang besar, KDMP Syariah membutuhkan dukungan pendanaan dari perbankan syariah. Selain itu LAZ diundang dalam rakor ini, karena ciri dari KDMP Syariah adalah tidak hanya melaksanakan kegiatan komersial, namun juga pemberdayaan masyarakat.