Jumat 23 May 2025 08:48 WIB

Bank Muamalat Luncurkan Kartu Haji Indonesia untuk Transaksi Nontunai Jamaah

Solusi keuangan syariah mempermudah jamaah haji bertransaksi aman di Tanah Suci.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Jamaah calon haji Indonesia Kloter 08 Embarkasi Padang tiba di hotel Manar Al Manshaer, Makkah, Arab Saudi, (ilustrasi)
Foto: Teguh Firmansyah/Republika
Jamaah calon haji Indonesia Kloter 08 Embarkasi Padang tiba di hotel Manar Al Manshaer, Makkah, Arab Saudi, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), meluncurkan Kartu Haji Indonesia (KHI) guna mempermudah transaksi keuangan calon jamaah haji di Tanah Suci dan Tanah Air. Kartu ini diberikan kepada nasabah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun keberangkatan.

“Insya Allah, KHI menjadi jalan hijrah menuju berkah bagi jamaah haji, terutama dalam menyimpan dan menggunakan uang dengan bijaksana, aman, mudah, dan nyaman di Tanah Suci,” kata Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, saat peluncuran KHI, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga

KHI juga dirancang sebagai solusi pembayaran living cost jamaah haji agar lebih efisien dan mengurangi kebutuhan uang Riyal secara tunai. “KHI juga membuat Indonesia semakin selaras dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi yang mendorong jamaah haji terbiasa dengan transaksi nontunai selama di sana,” ujar Imam.

Bank Muamalat mencatat bahwa KHI dapat digunakan oleh jamaah yang telah memiliki porsi haji maupun mereka yang sudah menunaikan ibadah haji. Sepulang berhaji, kartu ini tetap aktif dan dapat digunakan untuk bertransaksi, baik di dalam maupun luar negeri. Selain berfungsi sebagai kartu ATM dan alat transaksi, KHI juga menjadi memorabilia spiritual bagi jamaah.

“Dengan desain kartu bertema Masjidil Haram, kami berharap KHI dapat menjadi identitas dan pengingat rukun Islam kelima yang telah disempurnakan oleh jamaah,” ucap Imam.

Kartu Haji Indonesia dapat digunakan untuk tarik tunai di ATM Al Rajhi dengan menu berbahasa Indonesia atau di ATM berlogo Visa/Plus. Bank Muamalat memberikan subsidi biaya untuk satu kali tarik tunai sebesar Rp 20.000 dan cashback 15 persen hingga Rp 300.000 per kartu per bulan tanpa syarat minimum belanja bagi pengguna di Arab Saudi.

KHI terhubung dengan jaringan Visa dan dapat digunakan di lebih dari 200 negara, termasuk untuk transaksi daring dengan sistem keamanan tinggi. Kartu ini juga telah dilengkapi teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) dan cip. Nasabah juga bisa berdonasi langsung melalui fitur Ziswaf di ATM Bank Muamalat.

Peluncuran KHI menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BPKH dan Bank Muamalat sekaligus memperingati Milad ke-33 Bank Muamalat. Kartu Haji Indonesia, Kartu Umroh Indonesia, dan Kartu Haji dan Umroh Indonesia telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual.

Bank Muamalat mengimbau nasabah untuk bijak menggunakan KHI, khususnya untuk transaksi luar negeri. Bila mengalami kendala, nasabah dapat menghubungi SalaMuamalat di 1500016 (Indonesia) atau +6221 8066 8000 (luar negeri), atau melalui aplikasi Muamalat DIN.

Peluncuran ini juga memperkuat visi baru Bank Muamalat: Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. “Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan,” kata Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement