REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Bank Indonesia (BI) menggelar Bootcamp Akses Pembiayaan/Pendanaan Syariah pada 21–22 Mei 2025. Acara bagian dari rangkaian Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2025 ini diikuti oleh lebih dari 120 pendamping UMKM yang berasal dari 47 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas para pendamping dalam memberikan asistensi teknis kepada pelaku UMKM binaan BI, termasuk para pelaku usaha kuliner di Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Adanya boothcamp ini diharapkan agar mereka dapat mengakses pembiayaan syariah yang sesuai dengan karakteristik usaha dan prinsip syariah.
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Yono Haryono mengatakan kegiatan ini sejalan dengan tema BPS 2025, yaitu 'Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional'. Tema ini mencerminkan komitmen bersama pemangku kepentinagn di Pusat dan Daerah, untuk memperkuat peran pembiayaan syariah sebagai instrumen penting dalam menggerakan sektor riil, khususnya UMKM, secara lebih inklusif.
BI juga mendorong pendekatan blended financing, “Kita juga ingin mendorong sinergi antara sumber dana komersial dan sosial seperti skema Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) untuk mendukung pembiayaan berkelanjutan,” kata Yono.
Sementara itu, Deputi Direktur KNEKS Achmad Iqbal menekankan pentingnya peran Pendamping UMKM dalam memastikan pelaku usaha memiliki pemahaman yang memadai dan kesiapan dalam mengakses pembiayaan syariah. Menurutnya, pendamping bukan hanya fasilitator, tapi juga penghubung antara UMKM dengan beragam sumber pembiayaan/pendanaan syariah yang tersedia.
"Pendamping UMKM berperan merekomendasikan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik usaha dan mendampingi para pelaku usaha agar lebih siap dalam mengakses pembiayaan,” ujarnya.
Bootcamp ini fokus pada penguatan kapasitas Pendamping UMKM terkait tiga aspek. Pertama, pendampingan penerapan prinsip syariah dalam usaha, pembiayaan dan pendanaan.
Kedua, pendampingan penyusunan studi kelayakan usaha. Ketiga, pendampingan akses pembiayaan syariah.
Bootcamp ini kemudian diikuti praktik pendampingan akses pembiayaan kepada UMKM binaan. Puncak kegiatannya adalah kegiatan Business Matching yang mempertemukan UMKM dengan Lembaga Keuangan yang sesuai kebutuhan UMKM.
Melalui kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, dan pendamping di lapangan, diharapkan dapat memperluas pemanfaatan instrumen keuangan syariah di sektor riil. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem pembiayaan syariah nasional, yang pada akhirnya mendukung peran UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia.