Selasa 29 Apr 2025 15:45 WIB

Pembiayaan Tembus Rp 59 Triliun, CIMB Niaga Syariah Siap Spin-Off 

Total aset konsolidasian CIMB Niaga per akhir Maret 2025 mencapai Rp 371 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Nasabah melakukan pembayaran zakat menggunakan Super App OCTO Mobile di Jakarta, (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi.
Nasabah melakukan pembayaran zakat menggunakan Super App OCTO Mobile di Jakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) membukukan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal pertama 2025, naik 3,2 persen secara tahunan (Y-o-Y). Salah satu pendorong kinerja ini adalah Unit Usaha Syariah (UUS) yang mencatat pembiayaan sebesar Rp 59 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 50,2 triliun per 31 Maret 2025.

"Kami senang dapat menyambut awal tahun 2025 dengan hasil yang baik, didukung oleh konsistensi dalam menjalankan strategi prioritas kami. Pertumbuhan laba serta kualitas aset yang baik mencerminkan penerapan manajemen risiko yang disiplin, yang terlihat dari perbaikan Gross Non-Performing Loan (NPL) menjadi 1,85 persen dari 2,14 persen pada periode yang sama tahun lalu," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, CIMB Niaga mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan UUS menjadi entitas tersendiri bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Langkah spin-off ini dijadwalkan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025 dan ditargetkan efektif pada 4 Mei 2026.

CIMB Niaga menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat peran perbankan syariah di Indonesia. Pertumbuhan pembiayaan syariah terutama didorong oleh segmen ritel dan strategi pendanaan murah melalui penguatan jaringan komunitas. Perseroan juga mencatat potensi besar dari pasar domestik dengan jumlah penduduk Muslim yang mencapai sekitar 158 juta jiwa.

Pemisahan UUS ini juga merupakan kewajiban regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 59 POJK No. 12/2023, yang mewajibkan bank umum konvensional dengan UUS dan aset syariah di atas Rp 50 triliun atau 50 persen dari total aset induk untuk melakukan pemisahan.

Total aset konsolidasian CIMB Niaga per akhir Maret 2025 mencapai Rp 371 triliun. Kredit tumbuh 8,7 persen menjadi Rp 230,1 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Pemilikan Mobil (KPM) sebesar 27,9 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) naik menjadi Rp 254,2 triliun dengan rasio CASA mencapai 67,4 persen.

Di sisi digitalisasi, 90 persen transaksi finansial nasabah dilakukan secara digital melalui OCTO Mobile dan OCTO Clicks. CIMB Niaga juga telah menerapkan konsep Digital Branch dan Digital Hub di 52 kantor cabang. Sementara anak usaha PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) meluncurkan aplikasi CNAF Mobile untuk pengajuan pembiayaan kendaraan secara daring.

CIMB Niaga terus menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dengan hampir 25 persen dari total pembiayaan bank, setara Rp 56,6 triliun, mendukung transisi ekonomi rendah karbon dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dari PBB. “Komitmen ini ditunjukkan melalui terpilihnya CIMB Niaga sebagai salah satu dari tujuh bank yang mewakili industri perbankan nasional dalam mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia,” tambah Lani.

Pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,9 triliun atau 60 persen dari laba bersih tahun buku 2024 juga telah disetujui dalam RUPST pada 14 April 2025 dan akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah keputusan berlaku.

Adapun dalam dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, CIMB Niaga menyatakan bahwa, “Semua operasi, usaha, kegiatan dan aktivitas UUS Perseroan beralih karena hukum kepada dan akan diusahakan oleh CIMB Syariah atas keuntungan, kerugian, dan tanggungan CIMB Syariah sebagai pihak yang menerima Pemisahan," kata Lani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement